Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta di Balik Tragedi Gugurnya Petugas Pemilu di Indonesia, 54 Orang Meninggal hingga Faktor Kelelahan

Kompas.com - 22/04/2019, 15:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kemeriahan pesta demokrasi 17 April 2019 harus ternoda dengan kabar puluhan petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan polisi meninggal dunia saat penyelenggaraan Pemilu 2019.

Hingga hari Minggu (21/4/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya 54 petugas KPPS meninggal dunia usai menjalankan tugas menghitung dan merekap suara hasil Pemilu 2019. Selain itu, 32 petugas KPPS dilaporkan sakit.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019), mengatakan, 15 anggota Polri gugur saat bertugas menjaga keamanan Pemilu 2019.

Angka tersebut diduga akan bertambah karena di sejumlah daerah masih berlangsung rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Berikut ini fakta lengkap gugurnya para pahlawan Pemilu 2019 di Indonesia:

1. Faktor kelelahan menjadi pemicu petugas berguguran

Kepala UPT Puskesmas Beji, Hendrik Alamsyah, dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna melakukan pengecekan obat untuk petugas KPPS Pemilu 2019, di Balai Rakyat Beji, Depok, Senin (22/4/2019).KOMPAS.com/ CYNTHIA LOVA Kepala UPT Puskesmas Beji, Hendrik Alamsyah, dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna melakukan pengecekan obat untuk petugas KPPS Pemilu 2019, di Balai Rakyat Beji, Depok, Senin (22/4/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nurdin menyebutkan, ada dua faktor utama yang membuat banyak petugas KPPS yang sakit hingga meninggal.

Faktor pertama adalah lantaran pemilu dan pilpres pada tahun ini digelar secara serentak untuk memilih presiden, DPR, DPRD, dan DPD.

Hal ini berpengaruh pada tenaga, waktu, hingga pikiran serta beban petugas.

"Kemudian secara enggak langsung tingkat pekerjaan, kemudian pikiran, tenaga, juga harus ekstra. Di samping itu anggaran sama saja yang diperoleh teman-teman. Walaupun pekerjaan banyak, dananya sama saja (seperti pemilu sebelumnya)," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Faktor lain ialah pemilihan serentak membuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kerepotan mengurus logistik yang sangat banyak.

"Apalagi mereka ini orang yang kita rekrut bekerja selama pemilu saja sehingga dia awalnya belum paham sistemnya learning by doing, terus ditambah lagi ada pembatasan periodisasi PPK, PPS, dan KPPS sehingga yang sudah berkali-kali ikut pemilu harus kita stop dengan adanya regulasi itu," ujarnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Banyak Petugas TPS Sakit hingga Meninggal Saat Pemilu

2. KPU: Kemungkinan korban bisa bertambah

Ketua KPU Karawang Miftah Farid saat berdoa di Makam Agus Mulyadi (53), Ketua KPPS di TPS 38, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang gugur usai menjalankan tugasnya, Minggu (21/4/2019).

KOMPAS.com/FARIDA FARHAN Ketua KPU Karawang Miftah Farid saat berdoa di Makam Agus Mulyadi (53), Ketua KPPS di TPS 38, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang gugur usai menjalankan tugasnya, Minggu (21/4/2019).

Sebanyak 54 petugas KPPS meninggal dunia seusai menjalankan tugas menghitung dan merekap suara hasil Pemilu 2019. Selain itu, 32 petugas KPPS dilaporkan sakit.

Data tersebut berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Minggu (21/4/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com