Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Hoaks Temuan Surat Suara di Tong Sampah, 4 Warga Batam Diperiksa Polda Kepri

Kompas.com - 22/04/2019, 15:31 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Empat warga Batam, Kepulauan Riau berinisial N, NC, TS dan TM diperiksa Polda Kepri.

Hal ini dilakukan karena keempatnya terlibat penyebaranan informasi menyesatkan (hoaks), yakni menyebarkan informasi bohong mengenai temuan surat suara dari tong sampah di GOR Tiban Indah, tempat penyimpanan sementara surat suara Pemilu 2019.

Keempatnya diduga sebagai orang yang memproduksikan dan ikut menyebarkan video hoaks tersebut ke masyarakat melalui media sosial. 

"Polisi menilai video tersebut telah menimbulkan keresahan dan opini negatif di tengah masyarakat," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga di ruang kerjanya, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Quick Count Menangkan Prabowo di Sulsel, Ketua TKD Sebut Jokowi-Maruf Kalah Karena Pengaruh Hoaks

Akibatnya, informasi tersebut menimbulkan keresahan dan sempat membuat kondisi Batam tidak kondusif.

Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrim Polda Kepri. Dari keempatnya, satu diantaranya wanita.

Selain melakukan pemeriksaan kepada keempatnya, polisi juga sedang berupaya menghapus video yang sudah lebih dulu viral tersebar di seluruh pelosok Indonesia ini.

Bahkan sejumlah akun yang ada di Jakarta juga dikabarkan ikut menyebarkannya.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2019 Indikator Politik Indonesia di Sumsel, Bengkulu, Lampung, Babel, dan Kepri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com