Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, KPU Maluku Gelar Pemungutan Lanjutan di 20 TPS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Kompas.com - 22/04/2019, 15:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - KPU Maluku akan menggelar pemungutan suara lanjutan di 20 TPS yang ada di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Selasa (23/4/2019).

Pemungutan suara lanjutan digelar karena saat 17 April, terjadi kekurangan logistik pemilu berupa surat suara sehingga proses pencoblosan tidak dapat dilanjutkan.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, saat ini logistik pemilu untuk pemilihan lanjutan telah tersedia. 

“Ada 20 TPS yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau MTB itu juga nanti dilaksanakan pemungutan suara lanjutan. Informasi terakhir itu akan dilaksanakan besok,” kata Rifan kepada wartawan di Ambon, Senin (22/4/2019).

Baca juga: PSU Bertambah Jadi 16 TPS, Bawaslu NTB Minta Waspadai Rekapitulasi di PPK

Dia mengungkapkan pemungutan suara lanjutan di 20 TPS di Kecamatan tersebut tidak berkaitan dengan adanya kecurangan pemilu, tapi karena faktor teknis.

Pemilu lanjutan dilakukan lantaran petugas KPPS di wilayah itu sebelumnya telah melakukan tahapan pemilu baik menyebarkan undangan dan lainnya. Namun. karena kehabisan surat suara maka proses pencoblosan tidak bisa dilakukan.

“Kenapa disebut pemilu lanjutan karena sebagian tahapan sudah dilaksanakan. Misalnya petugas KPPS sudah siap, undangannya sudah disebarkan tapi karena masalah teknis tidak bisa dilanjutkan,” terangnya.

Baca juga: Logistik Pemilu Telat Sampai, 30.962 DPT di Nias Selatan Gelar PSU

Terkait potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Maluku, Rifan mengatakan ada beberapa TPS di sejumlah kabupaten yang berpotensi dilakukan PSU.

“Potensi PSU itu ada di Buru, Buru Selatan termasuk di SBT itu ada empat, tapi kan ini harus ada kajian ada rekomendasi dari Bawaslu, berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas TPS dan itu harus disampaikan KPPS lalu ke KPU melalui PPK nanti kalau memenuhi unusr dilakukan PSU,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com