Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSU Bertambah Jadi 16 TPS, Bawaslu NTB Minta Waspadai Rekapitulasi di PPK

Kompas.com - 22/04/2019, 14:08 WIB
Fitri Rachmawati,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

Lombok Barat, Kompas.com - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di NTB, bertambah menjadi 16 TPS dari 8 TPS yang semula direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.

Divisi Hukum Data dan Informasi, Suhardi mengatakan, bahwa bertambahnya jumlah TPS yang harus PSU dilihat dari lampiran yang masuk ke Bawaslu.

"Kami kemudian merekomendasikan menjadi 16 TPS yang tersebar di NTB, uang paling parah menurut kami adalah TPS di Kabupaten Bima, dimana 80 lembar surat suara sisa justru dicoblos, dan dimasukkan dalam kotak suara Pileg, ini wajib harus dilakukan PSU, selain kita menemukan ada pelanggaran pidana atas kasus ini," kata Suhardi, Senin (22/4/2019).

Baca juga: 8 TPS di NTB Dipastikan Pemungutan Suara Ulang

Selain sejumlah TPS lainnya yang juga memiliki persoalan serupa, memilih tapi tak terdaftar di DPT, mencoblos 2 kali hingga menggunakan C6 milik orang lain.

Dalam proses rekapitulasi yang masih berlangsung di seluruh kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-NTB.

Bawaslu NTB meminta, semua pihak mewaspadai dan menjaga keamanan proses rekapitulasi di tingkat PPK. Mengingat di tingkatan ini kerap muncul indikasi kecurangan. Aparat diharapkan bisa melakukan penjagaan maksimal proses rekapitulasi di sejumlah titik di NTB. 

Proses rekapitulasi  di tingkat PPK saat ini masih berlangsung di Kabupaten Lombok Barat, proses rekapitulasi dilakukan di tiap titik wilayah kecamatan, salah satunya di Kecamatan Narmada.

Proses rekapitulsi dilakukan secara terbuka, namun tetap dalam penjagaan ketat aparat kepolisian.

Aparat kepolisian berjaga di Kantor PPK, memeriksa setiap petugas yang akan masuk ke ruang rekapitulasi, yang berisi ratusan kotak suara yang masih tersegel.

Aparat tak menginjikan siapapun yang masuk kecuali petugas yang memiliki tanda pengenal khusus.

Suhardi mengingatkan semua pihak, untuk mewaspadai segala bentuk kecurangan atau kesalahan dalam rekapitulasi Pilpres maupun Pileg di tingkat PPK.

"Kami berharap petugas PPK bisa bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan mengunakan aplikasi yang disipkan KPU, agar lebih mudah dan cepat dalam proses rekaputulasi ini," katanya.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Lombok Tengah, KPU NTB Siapkan Pemungutan Suara Ulang

Pengawasan dan pengawalan ketat aparat harus dilakukan, agar  tidak terjadi kekeliruan. Aparat kepolisian dan pengawas tingkat kecamatan dan kabupaten dan provinsi saling mendukung agar hasil rekapitulasi benar-benar akurat.

Sementara itu, Kapolsek Narmada, Kompol I Gusti Komang Bagia, mengatakan, terkait pengamanan di Kecamatan Narmada, telah disiapkan tiga regu aparat kepolisian.

Pengamanan di kantor PPK akan dikawal dengan ketat, tidak semua orang bisa masuk dalam ruang rekapitulasi perolehan suara, hanya petugas yang memiliki tanda pengenal khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com