Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sumsel Rekomendasikan 484 TPS Gelar Pemilu Lanjutan

Kompas.com - 21/04/2019, 17:50 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan merekomendasikan pemilu lanjutan untuk 484 tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) untuk TPS 003 di Kelurahan Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengatakan, 484 TPS yang melakukan pemilu lanjutan tersebut yakni 445 TPS di Kabupaten Banyuasin, 25 TPS di Kota Palembang, 12 TPS di Kabupaten Ogan Ilir, 1 TPS di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan 1 TPS di Kota Prabumulih.

Iin mengatakan, pemilu lanjutan di lima kabupaten/kota tersebut karena banyak hak pilih warga yang tak tersalurkan. Selain itu, surat suara yang kurang dan tertukar juga menjadi kendala.

"Untuk PSU, baru direkomendasikan di 1 TPS, untuk yang lain ada 484 TPS direkomendasikan pemilu lanjutan. Ini sebagai tindak lanjut laporan yang diterima," kata Iin, Minggu (21/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS di Lhokseumawe

Iin mengatakan, penyelenggaraan pemilu pada Rabu (17/4/2019) memang banyak menemui kendala di lapangan. Misalnya, keterlambatan logistik hingga banyak warga tak mencoblos karena kekurangan suarat suara.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sumsel sehingga mengeluarkan rekomendasi di TPS bermasalah untuk pemilu lanjutan.

"Untuk tanggal pelaksanaannya akan ditentukan oleh KPU. Namun harus tetap sesuai aturan, yakni maksimal 10 hari pasca-hari pemungutan dan atau penghitungan suara. Untuk masyarakat yang memiliki temuan dugaan pelanggaran atau masalah lain terkait pemilu masih kami terima hingga 7 hari pasca-17 April 2019," ujarnya.

Sementara itu, dua TPS di Palembang, yakni TPS 36 di RT 25/RW 09, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 dan TPS 11 di Kelurahan Lawang Kidul melakukan pemilu lanjutan  untuk mencoblos pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, calon DPD RI, DPRD RI, DPRD provinsi dan DPRD kota. 

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan di 16 TPS di Kalbar Digelar 25 April

Masyarakat pun akhirnya memberikan hak suara mereka, setelah sempat mengalami kendala karena kekurangan surat suara untuk capres dan cawapres. Kekurangan surat suara itu membuat masyarakat enggan mencoblos sehingga dilakukan pemilu lanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com