Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembakaran Kotak Suara, KPU Maluku Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 21/04/2019, 16:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku siap menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus pembakaran tiga kotak suara beserta dokumen lainnya oleh salah satu caleg dan masa pendukungnya di kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

Anggota KPU Provinsi Maluku, Khalil Tianotak kepada Kompas.com di Ambon, Minggu (21/4/2019), mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu. Pihaknya hanya menunggu keputusan dari Bawaslu apakah akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang di desa tersebut.

“Kasusnya sudah ditangani Bawaslu, jadi kita tunggu saja rekomendasi dari Bawaslu. Kalau rekomendasi PSU ya harus ditindaklanjuti,” kata Khalil.

Baca juga: Bawaslu Ambil Alih Kasus Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara

Dia menyebut, dari laporan yang didapat, ada tiga kotak suara berserta dokumen lainnya yang dibakar saat kejadian itu. Menurutnya, seluruh surat suara dan dokumen yang dibakar itu merupakan dokumen asli.

“Semua dokumen yang terbakar itu asli, kalau nanti keputusannya PSU ya harus ulang, tapi kalau hanya hitung ulang, ya kita pakai data yang sudah ada,” katanya.

Dia menyebut sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya terkait penanganan kasus tersebut. "Sebentar ini mungkin sudah ada laporan dari Bawaslu kepada kita,” katanya.

Kasus pembakaran tiga kotak suara di kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, terjadi pada Jumat (19/4/2019) dua hari lalu.

Aksi pembakaran kotak suara itu dilakukan oleh seorang calon anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara asal PDI-P berinisial LPR bersama sejumlah massa pendukungnya.

Pembakaran kotak suara itu diduga dilakukan para pelaku karena mereka tidak puas dengan hasil penghitungan suara hasil pemilu di wilayah tersebut.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara Lebih dari Satu Orang

Terkait kasus itu, polisi memastikan telah mengantongi identitas sejumlah pelaku pembakaran. Meski begitu, polisi belum mengambil langkah lebih lanjut untuk mengusut kasus itu lantaran masih berkonsentrasi mengamankan situasi keamanan pascapemilu di wilayah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com