Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ambil Alih Kasus Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara

Kompas.com - 21/04/2019, 12:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku memastikan akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, menyusul kasus pembakaran kotak suara.

Kotak suara itu dibakar oleh salah satu calon Anggota DPRD Maluku Tenggara asal PDI-P di desa tersebut.

Aksi pembakaran kotak suara beserta seluruh dokumen lainnya oleh caleg dari PDI-P berinisial LPR itu terjadi di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kei Besar Selatan pada Jumat (19/4/2019).

“Biasanya ada tahapan untuk sampai pada rekomendasi PSU. Kalau ini kan sudah nyata, misalnya perlu melakukan penyelidikan hingga sampai penetapan apakah terjadi pelanggaran pidana atau tidak kalau. Ini kan sudah nyata sudah terang benderang,” kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Zubair Petalolo kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).

Terkait kasus ini, Bawaslu telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara untuk mengambil alih kasus tersebut.

Selanjutnya, Bawaslu berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Bawaslu Maluku Tenggara telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sementara sedang melengkapi berkas laporan kemudian akan menindaklanjuti ke Bawaslu provinsi,” ujar Zubair.

Menurut Zubair, soal apakah ada pemungutan suara ulang, pemilu susulan atau pemungutan suara lanjutan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan lengkap dari Bawaslu Maluku Tenggara.

Akan tetapi, dari kasus yang terjadi, dapat dipastikan bahwa akan ada pemungutan suara ulang di desa tersebut.

"Kalau rekomendasi PSU, kami belum dapat itu. Tapi harusnya begitu. Kami belum dapat laporan lengkap dan resmi dari Bawaslu di sana. Nanti setelah kami terima apakah di situ ada PSU atau pemilu susulan atau pemungutan suara lanjutan maka wajib ditindaklanjuti,” kata Zubair.

Ia juga memastikan, dalam kasus ini hanya tiga kotak suara yang terbakar dan bukan 15 kotak suara seperti informasi yang beredar.

Terkait kasus pembakaran kotak suara tersebut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, aksi pembakaran kotak suara tersebut terjadi karena caleg tersebut merasa tidak puas dengan hasil pemilu di wilayah tersebut.

“Jadi ada semacam ketidakpuasan. Tapi itu menurut mereka ya,” kata Roem, saat dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah.

Roem mengatakan, meski terjadi insiden tersebut, secara umum kondisi di Kabupaten Maluku Tenggara tetap aman dan kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com