Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTT Usulkan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Gugur Saat Kawal Pemilu

Kompas.com - 21/04/2019, 06:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa untuk anggota Polres Kupang Aiptu Stefanus Pekuali (40).

Aiptu Stefanus gugur setelah menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019 di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan, pihaknya mengupayakan kenaikan kepangkatan Stefanus.

"Kami sudah usulkan ke Mabes Polri dan masih berproses," ujar Erizman kepada Kompas.com, Sabtu (20/4/2019) malam.

Baca juga: Polri: 9 Polisi Gugur Selama Pemilu

Selain itu, Polda Kupang akan memberikan asuransi dan santunan lainnya.

"Saat ini sedang disiapkan admnistrasinya, dan data Aiptu Stefanus,"kata Erizman.

Ssbelumnya diberitakan, Aiptu Stefanus Pekuali (40), anggota Polres Kupang, NTT, yang sehari-hari merupakan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Tuapukan, meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, Jumat (19/4/2019) pagi.

Stefanus, yang mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi DH 4826 KF, bertabrakan dengan mobil pick up bernomor polisi DH 8194 CB, yang dikemudikan oleh Duagus Kabnani.

Aipda Stefanus, sedianya hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Matani, Desa Matani, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, setelah selesai melakukan tugas piket pengamanan kotak suara di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kupang Timur.

Baca juga: Polisi yang Gugur Saat Kawal Kotak Suara Dapat Kenaikan Pangkat

Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran mengatakan, lokasi kejadian di Jalan Timor Raya, Kilometer 20, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kejadian itu terjadi ketika Aiptu Stefanus Pekuali bergerak dari arah Babau menuju ke arah Kupang.

"Sesampainya di tempat kejadian, datang dari arah berlawanan mobil pick up dengan membawa delapan orang penumpang, yang dikemudikan Duagus Kabnani," kata Simon kepada Kompas.com, Jumat petang.

Aiptu Stefanus secara tiba-tiba bergerak ke kanan jalan. Karena jarak yang sudah dekat, pengendara mobil tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.

Akibat tabrakan itu, Aiptu Stefanus terjatuh dari sepeda motor dan terpental di badan jalan. Kedua kendaraan bermotor itu sama-sama mengalami kerusakan parah.

Demikian pula dengan Aiptu Stefanus. Kepalanya terbentur badan jalan dan mengalami luka serius. Darah segar keluar dari telinga dan langsung meninggal di tempat.

Sementara itu, tiga orang penumpang termasuk sopir, menderita luka ringan.

Jenazah Aiptu Stefanus lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk divisum.

Sedangkan tiga penumpang mobil, dibawa ke Puskemas Oesao untuk diberi perawatan medis.

Barang bukti mobil pick up dan sepeda motor sudah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas dan sopir pick up juga sudah diperiksa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com