PALOPO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di enam TPS yang tersebar di tiga kecamatan.
Rekomendasi dikeluarkan karena terdapat pelanggaran pemilu yang dilakukan KPPS yakni terdapat warga yang memilih hanya menggunakan e-KTP.
Pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan ataupun daftar pemilih khusus yang harus menggunakan formulir A5.
Baca juga: TPS di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra mengatakan, jumlah warga yang melakukan pencoblosan menggunakan e-KTP, tanpa formulir A5 sebanyak 27 orang yang tersebar di tiga kecamatan.
"Keenam TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan, masing-masing TPS 7 dan TPS 8 Kelurahan Boting, TPS 12 Kelurahan Lagaligo, TPS 7 Kelurahan Surutanga, TPS 3 Kelurahan Malatunrung, dan TPS 4 Kelurahan Tamarundung," ujar Asbudi saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Palopo, Sabtu.
Menurut Asbudi, warga yang menggunakan e-KTP berasal dari luar kota Palopo, seperti Demak, Pemalang, Luwu Timur, dan Makassar.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Sebut 46 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
"Mereka ini bekerja di Kota Palopo, tetapi tidak mengurus formulir A5 untuk menyalurkan aspirasinya pada pencoblosan Rabu (17/4/2019) lalu. Mereka mencari TPS yang bisa mengakomodir mereka," ucapnya.
Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis Ahmad Adi Wijaya mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dan berkoordinasi dengan KPU Sulawesi Selatan terkait rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara ulang.
"Kami sementara koordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan terkait penyediaan logistik. Selain itu, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang, kami berupaya melakukan sesuai ketentuan bahwa paling lambat sepuluh hari setelah pemungutan suara, dan itu juga sedang kami kaji," ucap Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.