Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ketua PPS di Banyumas yang Bongkar Kotak Suara

Kompas.com - 20/04/2019, 19:04 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berinisial EL mengaku, membongkar segel kotak suara dan mengambil sampul C1 untuk keperluan sinkronisasi data hasil rekapitulasi suara.

EL mengatakan, sebelum kejadian tersebut sedang mencoba memasukkan data hasil rekapitulasi suara ke aplikasi.

“Setelah melihat data yang ada pada kami, PPS kan punya salinan, coba dilihat untuk persiapan besok, sinkron semua tidak. Setelah dicek merah-merah, duh ini pekerjaan berat,” kata EL, saat ditemui di Kantor Bawaslu Banyumas, Sabtu (20/4/2019).

Baca juga: Ketua PPS di Banyumas Bobol 21 Kotak Suara yang Tersimpan di Gudang

Selanjutnya, EL melihat informasi dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di grup WhatsApp. Pesan tersebut intinya berisi bagi PPS bisa datang ke kecamatan untuk sinkronisasi data.

“Saya langsung meluncur dengan pemahaman saya itu tadi di WhatsApp, artinya pada saat itu monggo bagi PPS bisa datang ke Notog (tempat rekapitulasi tingkat kecamatan). Pemahaman saya seperti itu, jadi saya meluncur,” ujar EL.

EL juga mengaku, sebelum membuka kotak suara sempat berkomunikasi dengan salah seorang anggota PPK.

“Saya tahu tidak boleh (membuka segel), tapi adanya tulisan di WhatsApp itu. Kemudian, ketika saya masuk ada teman dari PPK, lho saya berdasarkan ini (informasi di WhatsApp) Pak, (anggota PPK menjawab) kalau berdasarkan itu ya monggo,” kata EL.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menemukan dugaan pelanggaran perusakan 21 kotak suara yang tersimpan di gudang penyimpanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: Ini Kronologi Pembobolan 21 Kotak Suara oleh Ketua PPS di Banyumas

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, perusakan diduga dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berinisial EL dan anggotanya berinisial TS.

Kedua orang tersebut mengambil sampul C1 dari gudang yang terletak di Balai Desa Notog saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.

Setelah kejadian tersebut, Bawaslu bersama anggota polisi lantas mengamankan kedua orang tersebut.

Kedua orang tersebut mengaku mengambil sampul C1 untuk sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan dimasukkan dalam aplikasi.

Kompas TV Seorang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS meninggal dunia seusai melaksakan tugas Pemilu, pihak KPU Kota Malang memberi apresiasi pada almarhum karena bekerja keras mengawal proses Pemilu dan akan menjadikan musibah ini sebagai evaluasi. Petugas KPPS bernama Agus Susanto warga Kota Malang diketahui memiliki riwayat sakit jantung koroner selama kurun waktu satu tahun terakhir, sebelum meninggal Agus sempat mengantar kotak suara ke kelurahan seusai proses penghitungan di TPS empat kelurahan Tlogomas ia selesai bertugas pada pukul 01.00 dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com