KUPANG, KOMPAS.com — Aiptu Stefanus Pekuali (40), anggota Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), gugur akibat kecelakaan lalu lintas, Jumat (19/4/2019) pagi.
Stefanus yang mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi DH 4826 KF bertabrakan dengan mobil pikap bernomor polisi DH 8194 CB yang dikemudikan oleh Duagus Kabnani.
Aiptu Stefanus menjabat sebagai Kapospol
Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Stefanus dalam keseharian menjabat sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) Tuapukan.
Pos polisi itu berada di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Sebelum Tewas Usai Pengamanan Pemilu, Aiptu Stefanus Telepon Istri Minta Siapkan Baju ke Gereja
Lokasi pos polisi itu cukup stategis karena berada di jalur Jalan Negara Trans-Timor yang menghubungkan sejumlah kabupaten di daratan Timor Barat, yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Belu.
Jalur jalan itu pun tembus hingga Negara Timor Leste.
Aiptu Stefanus melaksanakan tugas pengamanan pemilu
Kepala Subbagian Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran mengatakan, beberapa jam sebelum gugur, Aipda Stefanus masih mengamankan pemilu di wilayahnya.
Selama masa pengamanan Pemilu 2019, kata Simon, Aiptu Stefanus melakukan tugas pengamanan di Kantor Camat Kupang Timur.
"Beliau masih melakukan tugas piket pengamanan kotak suara di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kupang Timur," ucap Simon.
Pada Jumat pagi, Aiptu Stefanus berencana hendak kembali ke rumah di Perumahan Matani untuk beristirahat.
Dia lalu mengendarai sepeda motor sendiri. Namun, naas saat di Jalan Timor Raya, Kilometer 20, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, peristiwa tabrakan maut itu pun terjadi.
Sempat telepon istri sebelum kecelakaan
Sebelum mengendarai sepeda motor pulang ke rumah, Aiptu Stefanus sempat menelepon sang istri.