KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Bogor menjadi duka cita bagi sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemungutan suara (PPS) saat menjalankan tugas di TPS-nya masing-masing.
Hingga H+2, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Jawa Barat menyatakan, dua petugas meninggal dunia serta empat lainnya pingsan akibat kelelahan saat melakukan tahapan-tahapan Pemilu 2019.
"Iya betul, dua meninggal, empat pingsan," kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan, kepada Kompas.com saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/4/2019).
Baca juga: 12 Petugas KPPS di Jabar Meninggal, KPU Ungkap Penyebabnya
Heri menyebut, kedua orang tersebut yakni Ketua KPPS di Desa Sukaharja Cijeruk, Jaenal (56), yang meninggal dunia pada hari pencoblosan Rabu (17/4/2019) petang dan Ketua KPPS di Desa Pabuaran Bojonggede Rusdiono (60) yang meninggal dunia pada hari Kamis (18/4/2019) malam.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, keduanya melakukan monitoring ke TPS di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, petugas yang pingsan saat penghitungan suara di TPS 09 Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu yakni Iman Yusuf (26) dan Pendi (27).
Keduanya menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Sementara itu, Ketua KPPS Dede Adha pingsan di TPS Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang dan Ketua PPK, Agung, tak sadarkan diri saat rapat di Kantor PPK, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Heri mengatakan, ada beragam faktor yang menjadi penyebabnya seperti kelelahan, kondisi cuaca, dan padatnya aktivitas packing kotak suara.
"Jauh sebelumnya memang diporsir seperti packing kotak suara di gudang apalagi gudang itu panas, ya mungkin ada petugas saat itu staminanya kurang bagus (sakit)," ujar dia.
"Kerja pemilu itu tidak hanya kerja otak tapi juga fisik karena dituntut untuk fokus pada tahapan pemilu yang harus dilalui karena kalau enggak siap pada tahapan itu akan berujung pada hari H-nya," kata dia lagi.
Baca juga: Ketua KPPS Empoang Jeneponto Dianiaya Warga
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan