Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PPS di Banyumas Bobol 21 Kotak Suara yang Tersimpan di Gudang

Kompas.com - 20/04/2019, 12:08 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran perusakan 21 kotak suara yang tersimpan di gudang penyimpanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, perusakan diduga dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berinisial EL dan anggotanya berinisial TS.

Baca juga: Ini Kronologi Pembobolan 21 Kotak Suara oleh Ketua PPS di Banyumas

“Kami menerima laporan semalam sekitar pukul 20.00 WIB ada dua orang yang membuka segel 21 kotak suara menggunakan gunting dan mengambil sampul C1 yang ada di dalamnya,” katanya saat memberi keterangan kepada wartawan di Purwokerto, Sabtu (20/4/2019).

Kedua orang tersebut mengambil sampul C1 dari gudang yang terletak di Balai Desa Notog saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.

Baca juga: Di Manggarai Barat, Ditemukan Anggota PPS dan Saksi Coblos 40 Surat Suara

Setelah kejadian tersebut, kata Saleh, Bawaslu bersama anggota polisi lantas mengamankan kedua orang tersebut. Kedua orang tersebut mengaku mengambil sampul C1 untuk sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan dimasukkan dalam aplikasi.

“Keduanya mengakui mengambil sampul dari dalam 21 kotak suara, semuanya hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Sidabowa. Alasan kedua orang itu untuk melakukan sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan diinput ke aplikasi perolehan suara,” ujar Saleh.

Bawaslu mengamankan barang bukti dua gunting yang digunakan untuk membuka segel kotak suara, sebuah mobil pikap yang digunakan kedua terduga pelaku, dan sampul C1 yang berasal dari 21 kotak suara.

Saleh mengatakan kasus tersebut kini ditangani Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sampai siang ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu.

Baca juga: Hari H Coblosan, Petugas PPS di Cianjur Kelimpungan Cari Surat Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com