Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sumsel Sebut Manajemen Logistik KPU Palembang dan Banyuasin Buruk

Kompas.com - 19/04/2019, 18:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com Kasus salah cetak surat suara hingga lima kotak suara hilang di kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin menjadi sorotan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel).

Komisioner Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, mereka telah memanggil pihak KPU Palembang dan Banyuasin terkait kejadian tersebut.

Dari hasil rapat pleno, direkomendasikan untuk melaksanakan pemilu susulan didua wilayah tersebut.

Junaidi menyebut, jika kasus itu terjadi lantaran buruknya manajemen logistik di KPU Palembang dan Banyuasin sehingga kotak suara hilang sampai salah cetak surat suara.

Baca juga: Kapolda Sumsel Sebut Ada TPS di Palembang Tak Dapat Surat Suara Pilpres  

"Padahal sortir sudah dilakukan, hitungan surat suara sudah dilakukan. Kok bisa kurang? bisa salah? Kesimpulan awal kita bahwa manajemen logistik KPU buruk," tegas Junaidi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (19/4/2019).

Dilanjutkan Junaidi, pihak Bawaslu saat ini sedang menunggu laporan dari masyrakat terkait kejadian tersebut dengan menyampaikan bukti yang ditemukan di lapangan. 

Laporan tersebut  akan diproses selama tujuh hari kerja usai pelaksanaan pemilu dan dilakukan proses penyelidikan maksimal selama 12 hari kedepan.

"Sanksi terberat pelanggaran administrasi bisa pembatalan hasil oleh KPU. Jadi bisa pemilu ulang atau susulan macam-macam,  tergantung  tingkat pelanggaran. Kalau unsurnya etik dan profesional DKPP yang menilai,"ujarnya.

Baca juga: Sebelum Nyoblos, Gubernur Sumsel dan Istri Ngopi Bareng di TPS 

Diberitakan sebelumnya, rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan memutuskan untuk melakukan pemilu lanjutan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Keputusan tersebut dikeluarkan lantaran dalam pelaksanaan Pemilu pada Rabu (17/4/2019) kemarin adanya kekurangan surat suara serta surat suara yang salah cetak di kedua wilayah tersebut.

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan, untuk di Palembang, TPS yang melakukan Pemilu lanjutan berada di TPS 36 Kelurahan 2 Ilir, dan TPS 11 Kelurahan Lawang Kidul kecamatan Ilir Timur II.

Diduga TPS tersebut sebelumnya mengalami kekurangan surat suara untuk Pilpres sehingga masyarakat enggan mencoblos.

 Baca juga: Hasil Pilpres 2019: Prabowo Menang di TPS Gubernur Sumsel 

"Untuk Palembang, pelaksanaanya akan dilakukan pada 21 April 2019 mendatang. Berdasarkan hasil pleno," kata Kelly, Jumat (19/4/2019).

Kelly menerangkan untuk di Kabupaten Banyuasin, sebanyak 445 TPS yang berada di empat kecamatan yang melakukan pemungutan suara susulan untuk pemilihan anggota DPRD Banyuasin Dapil 2 lantaran surat suara yang salah cetak.

Empat Kecamatan tersebut adalah Pulau Rimau, Suak Tapeh, Betung, dan Tungkal Ilir yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada (29/4/2019) nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com