"Jangan disebut, tapi semua orang di Tasik, pasti tahu siapa bos saya. Soalnya, sudah pada tahu paling besar ngeluarin duit kemarin di Kota Tasikmalaya," ungkapnya.
Bawaslu kesulitan, saksi selalu tutup mulut
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawaputra mengatakan, selama tiga hari masa tenang pihaknya banyak mendapat informasi soal pendataan dan pemberian uang dengan pola meminta foto copy KTP.
Bawaslu pun langsung berupaya melakukan pencegahan kepada orang yang diduga tim salah satu caleg.
"Kita datangi orangnya, kita tanya apa tujuan mengumpulkan KTP. Lalu setelah diberi penjelasan, pendataan itu dihentikan dan kita menjadikan wilayah itu sebagai rawan politik uang dengan pengawasan ektsra. Kedua modus pembagian uang dengan memberi nama amplop dengan honorarium saksi, padahal amplop tersebut dibagikan kepada warga, modus ini untuk menutupi praktek politik uang seolah-olah uang tersebut legal untuk honorarium saksi," kata Rino.
Baca juga: Tim Satgas Money Politics Amankan 6 Timses Caleg PKS di Medan yang Bagikan Handuk dan Kartu Nama
Saat ini, pihaknya saat ini sedang menangani laporan pembagian uang di kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Laporan ini melaporkan dua orang caleg di dapil yang sama atau paketan. Saat ini, baru masuk kajian awal apakah terpenuhi syarat formil dan materilnya dari pelapor.
"Kesulitan utama dari tindak lanjut temuan politik uang adalah saksi yang menerima uang tersebut tidak mau menjadi saksi atau memberi keterangan. Mereka tutup mulut dengan alibi tidak tahu siapa yang memberikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.