Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lebak Sebut Ratusan Pegawai di RSUD dr Adjidarmo Tidak Bisa Mencoblos

Kompas.com - 18/04/2019, 08:30 WIB
Acep Nazmudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyebut ada ratusan pegawai RSUD dr Adjidarmo Lebak tidak bisa mencoblos. Informasi tersebut dia terima berdasarkan banyak aduan yang datang lewat Instagram pribadinya.

"Selain di IG, juga ada perawat saya yang telepon langsung tidak boleh mencoblos, hampir semua karyawan, perawat yang piket shift bisa 200 sampai 300 jumlahnya," kata Iti, kepada Kompas.com, di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: 5 Fakta Kerusuhan di TPS 07 Sampang, 1 Orang Tertembak hingga Pencurian Kotak Suara

Padahal, menurut Iti, sebelumnya sudah ada koordinasi antara KPU dan pihak rumah sakit mengenai pencoblosan di rumah sakit.

Namun, saat pelaksanaan, hanya pasien dan pihak keluarganya saja yang diperbolehkan untuk mencoblos.

Sementara, untuk pegawai, diberikan opsi pencoblosan di TPS sekitar rumah sakit. Namun, kata Iti, ini tidak memungkinkan.

"Kalau misalnya harus ke TPS di seberangnya, bagaimana pelayanan ke pasien," kata dia.

Baca juga: Unggul di Lapas Gunung Sindur, Namun Jokowi-Maruf Kalah di TPS Buni Yani Nyoblos

Terkait hal ini, Iti mengaku, sudah menindaklanjuti ke KPU Lebak. Dirinya berharap, bisa diadakan lagi pencoblosan susulan khusus untuk pegawai di RSUD dr Adjidarmo.

"Menurut saya sih bagusnya disusulkan yang di RSUD, karena mereka punya hak, sedangkan kita dituntut oleh pemerintah untuk menyosialisasikan masyarakat kita untuk punya hak pilihnya, nah ini mereka ingin menggunakan hak pilihnya tapi tidak diberikan kesempatan, salah kan gitu," ujar dia.

Kompas TV Sejumlah gubernur di beberapa daerah di Indonesia hari ini (17/4) menyalurkan hak pilihnya di pemilu serentak 2019. Seakan memberikan contoh ke masyarakat para gubernur ini datang di jam-jam awal saat tempat pemungutan suara TPS dibuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com