Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Kurang, 105 Warga Binaan Lapas Manokwari Tak Bisa Nyoblos

Kompas.com - 18/04/2019, 01:23 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Sebanyak 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Manokwari, tidak dapat nyoblos pada Pemilu 2019.

Hal itu terjadi karena kurangnya surat suara yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari.

Ketua PPS pada TPS 26 Lapas, Jeremias Prawar mengatakan, dari 362 warga binaan, hanya 257 orang yang dapat menyalurkan hak politiknya.

"KPU hanya menyediakan 138 surat suara untuk Lapas Manokwari dan 119 surat suara untuk LPP Manokwari, di TPS 27, sehingga, yang namanya terdapat pada DPT dan memiliki e-KTP, yang diutamakan untuk memilih," ungkap Prawar.

Baca juga: Quick Count Pilpres Kompas di Sumatera Bagian Selatan: Jokowi dan Prabowo Berbagi Suara

Prawar mengaku, pihaknya sejak Maret telah berkoordinasi dengan pihak KPU untuk menyerahkan daftar perbaikan DPT. Namun, nama DPT yang dikeluarkan tidak berubah.

Selain itu, kendala lain yang dihadapi warga binaan adalah proses pembuatan e-KTP.

"Kartu e-KTP tidak dapat diterbitkan oleh Dinas Kependudukan, karena datanya ganda," ucap Prawar.

"Memang pengurusannya bisa dilayani, namun harus pindah domisi. Sedangkan surat domisi harus diurus sendiri ketempat asalnya. Padahal mereka ini statusnya warga binaan, sehingga tidak mungkin kartu domisi bisa diurus," tambahnya.

Baca juga: Quick Count Indo Barometer Data 97,67 Persen: Jokowi-Maruf 54,44 Persen, Prabowo-Sandiaga 45,56 Persen

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Anthonius, menyayangkan hal tersebut.

"Dari segi aturan, mereka sudah dimungkinkan untuk memilih, dilihat dari MoU yang ditandatangani antara Kemenkumham RI dan KPU RI, juga MoU antar Direktorat Jenderal," ujar Antonius.

Antonius mengatakan, Dukcapil tidak dapat melakukan input data bagi penduduk dari daerah lain yang menjalani pidana di Lapas Manokwari. Ini mungkin menjadi kelemahan sistem yang harus diantisipasi oleh penyelenggara Pemilu.

"Hal itu yang menyebabkan warga binaan tidak bisa menyalurkan hak politiknya hari ini meskipun baik Lapas maupun Rutan terus mengirimkan data terbaru." jelas Anthonius.

Sementara, salah satu warga binaan yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya, menyatakan kekecewaannya. Pasalnya perhelatan yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun ini sangat menentukan masa depan bangsa ke depannya.

"Kecewa tapi mau bagaimana lagi, semoga saja yang menang bisa membawa bangsa ini jadi semakin baik lagi," ungkap warga binaan yang enggan disebutkan namanya.

Dari hasil perolehan suara di Lapas Manokwari, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 98 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 40 suara, dari total 138 surat suara sah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com