Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gakkumdu Tangani 3 Kasus Politik Uang di Jateng

Kompas.com - 17/04/2019, 19:24 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jawa Tengah telah menangani sebanyak 3 kasus pelanggaran pemilu berupa dugaan praktik politik uang.

Ketiganya terjadi di Kabupaten Purworejo, Klaten dan Kudus.

"Masa tenang kemarin, kami menangani money politic ada 3 kejadian, di Purworejo, Klaten dan satu kasus di Kudus. Kalau yang lain barangkali masih diklarifikasi," kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, di sela-sela pemantauan pencoblosan di Kabupaten Temanggung, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Temuan Uang Rp 1 M Lebih di Lamongan Dikembalikan ke Gerindra

Kendati demikian secara umum, lanjut Condro, penyelenggaraan Pemilu di Jawa Tengah berjalan lancar dan tidak ada hal-hal yang menimbulkan perselisihan masyarakat.

Ia berharap kondusifitas Jawa Tengah tetap terjaga sampai perhitungan surat suara berakhir dan seterusnya.

"Alhamdulillah, seluruh Jawa Tengah, di 35 kabupaten/kota pencoblosan berjalan dengan lancar, aman, tidak ada hal-hal yang menimbulkan perselisihan sama sekali. Mudah-mudahan ini sampai saat penghitungan suara nanti bisa berjalan seperti itu," imbuh Condro.

Baca juga: Terkait Temuan Uang Rp 1 Miliar Lebih di Lamongan, Bawaslu Tak Temukan Ada Pelanggaran

Condro didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI M Effendi dan jajarannya melakukan peninjauan penyelenggaraan Pemilu di sejumlah daerah di Jawa Tengah, antara lain di Kota Semarang, Temanggung, Magelang, dan Solo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com