Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 109 Warga Minahasa Pilih Golput, Ini Penjelasan KPU Sulut

Kompas.com - 17/04/2019, 18:12 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Video pernyataan diri 109 warga Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, yang beredar di pesan singkat WhatsApp ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara.

Anggota KPU Lanny Anggraini Ointoe mengatakan, pada prinsipnya, warga Tikela ini sudah terdaftar di daerah Kabupaten Minahasa.

Namun, banyak warga di sana bersikeras agar mereka masuk dalam wilayah Pemerintah Kota Manado.

“Namun daerah Minahasa sudah dibagi batas wilayahnya. Bahkan telah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa dan Kota Manado,” terang Lanny saat diwawancarai, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Surat Suara Kurang, Ratusan Napi Rutan Pekanbaru Tak Bisa Nyoblos

Selain itu, kata Lanny, pihaknya harus mendata masyarakat di Tikela sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

“Masyarakat yang sudah diserahkan kepada kami terdata adalah sebagai masyarakat yang ada di Minahasa. Yang secara aturan dan regulasi harus kami daftarkan sebagai pemilih dari Minahasa. Jadi mereka tetap memilih di Minahasa,” terang dia lagi.

Soal warga yang diinformasikan ber-KTP Manado, jelas Lanny, bukan berjumlah 109 warga.

“Hanya tinggal satu atau dua orang. Beberapa waktu lalu, ada yang diklaim bahwa mereka berjumlah 400 sampai 600 orang. Petugas KPU Manado dan KPU Minahasa datang ke tempat yang bersangkutan untuk mendata, tapi ternyata tidak ada sejumlah itu,” tandas Lanny.

Baca juga: Prabowo-Sandi Menang Telak di TPS Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Status kependudukan warga Tikela ini, kerap jadi permasalahan jika ada pemilihan umum kepala daerah atau pemilu.

Warga menolak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa, dengan alasan mereka ber-KTP Manado.

Namun, karena mereka berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Minahasa, mereka tetap dimasukkan dalam DPT Kabupaten Minahasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com