Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara di Lapas Nusakambangan Berlangsung Ketat

Kompas.com - 17/04/2019, 15:17 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Proses pemungutan suara di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berlangsung ketat, Rabu (17/4/2019).

Kepala Lapas Batu Nusakambangan Erwedi Supriyatno mengatakan, proses pemungutan suara, khususnya di lapas super maximum security diatur secara bergantian, karena mempertimbangkan faktor keamanan.

“Jadi untuk mengatur pemungutan suara di lapas-lapas, tentunya karena mempertimbangkan keamanan, tetap kita atur sesuai panggilan per kamar atau per blok,” katanya saat dihubungi, Rabu (17/4/2019).

Erwedi menjelaskan, napi dari masing-masing kamar atau blok keluar secara bergantian untuk melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan di dalam lapas.

Baca juga: Surat Suara Tambahan untuk Ratusan Napi di Nusakambangan Dikirim Siang

“Setelah selesai (mencoblos), kembalikan ke kamarnya, gantian yang lainnya. Jumlahnya tergantung dari dalam kamar yang punya hak pilih, ada yang dua orang, ada yang tiga sampai empat orang, jadi nggak langsung banyak,” ujarnya.

Erwedi mengatakan proses pemungutan suara telah selesai dilakukan. Saat ini sedang berlangsung proses penghitungan suara.

“Alhamdulillah sampai saat ini berjalan aman dan tertib. Tadi juga ada kunjungan dari kabaharkam (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Kalapas Besi, sejauh ini berjalan tertib dan lancar,” kata dia.

Baca juga: Hanya Sebagian Napi Teroris Bakal Mencoblos di Nusakambangan, Sejumlah Nama Beken Sangat Bersemangat

Erwedi menyebut tadi sempat kekurangan surat suara untuk napi yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Di Lapas Permisan kekurangan 60 surat suara, Lapas Kembang Kuning 99 surat suara dan Lapas Narkotika, namun ia tidak hafal jumlah kekurangannya.

“Tadi katanya akan dibawa kekurangannya, sampai sekarang saya belum bisa memberi informasi (apakah seluruh napi dapat menggunakan hak pilihnya atau tidak),” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com