JAYAPURA, KOMPAS.com — Bawaslu akan melakukan investigasi masalah pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Kota Jayapura, Papua, yang membuat pelaksanaan pencoblosan di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan ditunda ke 18 April 2019.
Menurut komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoah, investigasi akan segera dilakukan oleh tim dari Bawaslu Kota Jayapura.
"Indikasi ini sudah tercium beberapa hari dan bisa terlihat dengan gagalnya pelaksanaan pencoblosan hari ini. Kami akan lakukan investigasi dan kami akan telusuri hingga ke akar-akarnya," ujar Ronald di kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (17/4/2019).
Baca juga: Pemilu Susulan di 744 TPS di Kota Jayapura Digelar Kamis
Namun, ia menegaskan, kegagalan pendistribusian logistik pemilu di Kota Jayapura sangat fatal dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.
Sementara Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan menyebut, masalah yang terjadi di Kota Jayaputa adalah kejadian luar biasa (KLB).
"Kalau mau bilang ini KLB. Kenapa? Karena baru kali ini terjadi. Terjadinya di Kota Jayapura lagi. Kalau di wilayah pegunungan Papua yang akses transportasinya susah, bisa dimaklumi," ujar dia.
Baca juga: 744 TPS di Kota Jayapura Ikut Pemilu Susulan, Ini Penyebabnya
Ia berharap, dengan keputusan pemilu susulan, tidak membuat minat masyarakat untuk menyalurkan suara menurun.
Sebelumnya, KPU Kota Jayapura memutuskan untuk melakukan pemilu susulan terhadap 744 TPS susulan yang tersebar di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.