KUPANG, KOMPAS.com — Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Lailanjang, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang pemuda berinisial KT karena diduga terlibat politik uang.
Setelah diamankan, petugas linmas kemudian melapor ke Polsek Rindi dan Satgas Anti Money Politics.
Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Praktik Politik Uang Paling Banyak di Jabar dan Sumut
Kapolda NTT Irjen Raja Erizman mengatakan, KT diamankan oleh tim satgas pada Senin (15/4/2019) malam.
"Pemuda yang berusia 19 tahun itu diamankan anggota Polsek Rindi bersama Panwascam Kecamatan Rindi yang tergabung dalam Satgas Anti Money Politics Sumba Timur," ungkap Erizman kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2019) siang.
Menurut Erizman, pemuda itu diamankan di rumah salah seorang warga Desa Lailanjang karena dugaan politik uang.
Adapun barang bukti yang disita oleh satgas lanjut Erizman meliputi KTP pelaku, formulir C6, buku tulis, stiker contoh surat suara caleg, dan uang senilai Rp 850.000.
"Kasus ini sedang didalami di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumba Timur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.