Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

744 TPS di Kota Jayapura Ikut Pemilu Susulan, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 17/04/2019, 12:38 WIB
Dhias Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura memutuskan 744 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan akan menggelar Pemilu susulan.

Hal tersebut diputuskan karena hingga Rabu siang (17/04/2019), logistik Pemilu masih berada di gudang KPU.

"Kami terlambat menerima formulir C1 dan C7. Kami juga terlambat pada saat pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019. Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS," ujar Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, di Jayapura, Rabu (17/04/2019).

Baca juga: Bupati Jayapura Minta Bawaslu Investigasi Masalah Keterlambatan Logistik

KPUD Kota Jayapura diakuinya juga mengalami kendala dengan format C6 (surat undangan pemilih) karena format yang diterima KPUD Kota Jayapura dari KPU Papua berupa format C6 KWK.

Sebagai informasi 744 TPS yang ditunda pelaksanaan Pemilu tersebut diantaranya 369 TPS di Distrik Abepura dan 375 TPS di Distrik Japsel.

Sementara Ketua KPU Papua Theodorus Kossay menjelaskan, keputusan penundaan tersebut merupakan hasil rapat bersama antara KPU Provisni, KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Jayapura.

Baca juga: Gubernur Papua Kecewa, Mau Nyoblos Logistik Pemilu Belum Ada

Terkait hal tersebut, Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan pihaknya akan melakukan pegamanan secara menyeluruh terhadap proses Pilkada di Papua khususnya di Papua.

"Proses ini akan kami kawal. Dari hasil koordinasi kami dengan pihak KPUD Kota Jayapura dan KPU Papua bahwa akan dilakukan Pilkada susulan di dua distrik. Untuk itu, pengamanan akan dilakukan sehingga tidak ada kecurangan disaat prosesnya nanti," cetusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com