Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dugaan Politik Uang Ratusan Juta di Riau, Berawal dari Laporan Warga dan Penjelasan Partai Gerindra

Kompas.com - 17/04/2019, 09:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Partai Gerindra di Riau membantah uang ratusan juta yang diamankan dari tangan caleg DPR RI Dapil II Riau berinisial DAN dan 3 orang lainnya adalah untuk praktik politik uang.

Ketua Tim Advokasi Partai Gerindra Provinsi Riau Taufik Arrakhman mengatakan, uang senilai Rp 506,4 juta tersebut merupakan dana operasional saksi-saksi untuk pemilihan presiden (Pilpres) di wilayah Riau.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru dan kepolisian melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Penjelasan Gerindra terkait dugaan politik uang 

ilustrasi uang dalam amplop.Thinkstock ilustrasi uang dalam amplop.

Pihak Partai Gerindra Provinsi Riau menyayangkan penangkapan caleg DPR RI Dapil II Riau berinisial DAN bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan politik uang.

Uang Rp 506,4 juta yang diamankan oleh tim sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, diklaim merupakan dana operasional saksi-saksi untuk pemilihan presiden (Pilpres) di wilayah Riau.

"Perlu kami sampaikan bahwa rekan-rekan kami yang diperiksa malam ini adalah kader-kader Gerindra masa depan, yang ditugaskan untuk mengawasi dan mendistribusikan dukungan untuk Pilpres. Jadi, yang empat orang ini ditugaskan resmi dari tim pemenangan untuk mengurus sesuatu mengenai Pilpres," kata Taufik.

Baca Juga: Gerindra Riau Sebut Uang yang Diamankan dari Calegnya Merupakan Dana Operasional Saksi Pilpres

2. Gerindra sesalkan penangkapan caleg DAN

Ilustrasi pemilu.Shutterstock Ilustrasi pemilu.

Taufik juga menyayangkan pihak Bawaslu merilis penangkapan caleg dari Partai Gerindra dan tiga orang lainnya yang diduga melalukan politik uang, karena belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kami menyayangkan hal itu. Hari ini adalah hari terakhir (masa tenang). Besok, Rabu (17/4/2019) sudah pemilihan. Tentu hal ini memberikan informasi negatif kepada masyarakat," kata Taufik, Selasa (16/4/2019).

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan bukti-bukti dan keterangan yang bisa dijadikan dasar.

"Jadi, dana itu untuk operasional saksi-saksi Pilpres. Mereka (berempat) dipercayakan untuk mendistribusikan ke beberapa kabupaten dan kota di Riau," tambah Taufik.

Baca Juga: Empat Terduga Pelaku Politik Uang di Pekanbaru Kena OTT, Ratusan Juta Rupiah Disita

3. Kronologi penangkapan para terduga pelaku 

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

Diberitakan sebelumnya, tim sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru yang terdiri dari Bawaslu dan Polresta mengamankan empat orang diduga pelaku politik uang alias money politics.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com