Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bogor Ada yang Belum Terima Formulir C6, KPU Pastikan Bisa Nyoblos

Kompas.com - 17/04/2019, 05:26 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ratusan warga di Komplek Griya Salak Asri, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum mendapatkan formulir C6 atau undangan memilih untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengakui bahwa sampai saat ini ada sebagian warga yang belum mendapatkan formulir C6.

Namun, pihaknya akan memberi perpanjangan waktu pencoblosan dari pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB dengan syarat tertentu.

Baca juga: Ada Puluhan Ribu Pemegang Formulir A5 di Jakarta Barat, KPU Khawatir Surat Suara Habis

"Iya, memang ada sebagian warga yang belum dapat undangan, tetapi kita akan layani dari pukul 12.00 WIB dan nanti ada petugas KPPS," kata Ummi, saat dikonfirmasi Kompas.com, di Cibinong, Selasa (16/4/2019).

Sejauh ini, kata dia, di Kabupaten Bogor terdapat tiga kategori pemilih seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Kami beri perpanjangan waktu karena ada kategori pemilih yakni DPT dan DPTb dilaksanakan pukul 7 sampai 13.00 WIB," kata Ummi.

"Untuk pemilih yang DPK ini lah bisa datang pukul 12.00 sampai pukul 13.00 WIB," tambah dia.

Adapun syarat tersebut bisa membawa KTP sesuai dengan domisili atau mencatat ke petugas KPPS, sehingga pada saat di lokasi nanti, pemilih tidak disarankan datang lewat dari pukul 13.00 WIB.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

"Jadi, ketika pemilih sudah datang, petugas harus tetap melayani karena nanti pemilih akan mencatat C7 sebagai daftar hadir," kata dia.

Sementara itu, seorang warga bernama Wildan Hidayat mengaku bahwa dirinya sudah 11 tahun tidak pernah mendapat undangan memilih (C6).

Baca juga: TPS Unik Bertema Pemilu Nusantara di Depok Menarik Perhatian Kapolda Metro Jaya

"Saya sudah sebelas tahun tinggal di komplek ini, tapi nama istri sama seperti tetangga lainnya tidak pernah mendapat undangan untuk pencoblosan," ungkap dia.

Bahkan, kata dia, beberapa tetangganya tidak mendapatkan formulir tersebut seperti Yuda dan Ade.

Alih-alih memberi sosialisasi mengenai formulir C6, tetapi KPU malah membuat aturan penambahan waktu dengan cara datang ke TPS pukul 12.00 WIB membawa KTP.

"Kami juga punya keperluan lain jadi repot juga kalau harus nunggu KPPS dan waktu nyoblosnya siang-siang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com