Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MWA Sebut Teknis Pemilihan Rektor Unpad Tunggu Arahan Kemenristekdikti

Kompas.com - 16/04/2019, 19:18 WIB
Reni Susanti,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Ida Nurlinda mengatakan, belum mengetahui terkait teknis pemilihan rektor (pilrek) Unpad periode 2015-2019.

Namun, kata Ida, jika melihat poin 1 dan 2 surat yang dikirim Kemenristekdikti, MWA harus mengubah aturannya terlebih dahulu.

“Teknisnya seperti apa, belum tahu. Teknisnya masih menunggu kementerian,” ujar Ida kepada Kompas.com seusai serah terima jabatan Rektor Tri Hanggono Achmad ke Plt Rektor Rina Indiastuti di Unpad Jatinangor, Sumedang, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Pemilihan Rektor Berlarut-larut, MWA Unpad Minta Maaf

Sebelumnya, MWA memutuskan proses pilrek Unpad akan diulang dan menjalankannya sesuai surat dari Menristekdikti.

Dalam surat nomor R/196/M/KP.03.02/2019 tertanggal 10 April 2019, M Nasir meminta MWA Unpad mengubah peraturan No 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Kedua, Menristekdikti meminta proses pemilihan Rektor Unpad berdasarkan peraturan baru yang harus dibuat MWA tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Mengenai kelanjutan surat tersebut, Ida mengungkapkan, sampai sekarang pihaknya belum mendapat informasi apakah proses pilrek akan diulang atau melanjutkan.

Step ke depan akan rapatkan lagi. (Teknis pilrek) saya belum tahu karena aturannya diminta ada revisi,” ujarnya.

Baca juga: Isi Kekosongan, Kemenristekdikti Tunjuk Rina Indiastuti sebagai Plt Rektor Unpad

Begitupun dengan proses mana yang akan diulang, Ida belum bisa berkomentar banyak. Ia tidak mengetahui apakah dimulai dari pendaftaran yang sebelumnya meloloskan delapan calon, atau dari dua calon hasil seleksi sebelumnya.

Ke delapan calon yang sebelumnya lolos tahapan administrasi adalah Syawqie (Fakultas Kedokteran Gigi), Ahmad Mujahid Ramli dan Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), Aldrin Herwany dan Sri Mulyani (Fakultas Ekonomi dan Bisnis).

Lalu Nandang Alamsah Deliarnoor dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosisal dan Ilmu Politik), serta petahana Tri Hanggono Achmad (Fakultas Kedokteran).

Setelah melalui tahap seleksi, dari delapan tersebut mengerucut tiga calon. Namun salah satu calon diberhentikan sementara status CPNS-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com