KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga Mbay, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap karena diduga terlibat politik uang.
Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna, mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial G dan I.
Dua orang itu lanjut Jemris, ditangkap oleh warga Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa.
Baca juga: Gakkumdu Temukan Indikasi Tindak Pidana Pemilu Dugaan Politik Uang di Ciamis
"Keduanya ditangkap pada Senin (15/4/2019) malam, sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Jemris kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019) malam.
Menurut Jemris, dua orang yang ditangkap itu adalah tim sukses dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Setelah ditangkap, warga kemudian melaporkan ke Bawaslu, polisi dan TNI. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Aesesa.
Baca juga: Empat Terduga Pelaku Politik Uang di Pekanbaru Kena OTT, Ratusan Juta Rupiah Disita
Jemris menyebut, sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu, uang Rp 250.000 dan stiker milik Caleg PKB kabupaten, provinsi dan pusat.
"Saat ini kasusnya dalam proses," pungkas Jemris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.