Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kabar OTT Bagi-bagi Sembako, Ketua DPC Gerindra Lapor Polisi

Kompas.com - 16/04/2019, 16:23 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Beredar informasi ada operasi tangkap tangan terhadap dua orang tim sukses caleg DPRD Kabupaten Probolinggo yang membagikan sembako di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (16/4/2019).

Kedua orang yang diamankan Panwascam itu adalah SW dan RB.

Ketua DPC Gerindra Probolinggo sekaligus caleg, Jon Junaidi mengatakan, pemberian paket sembako dan buku saku dengan nomor urut caleg yang dilakukan SW bersama RB itu bukan atas perintahnya melainkan atas inisiatif mereka sendiri.

Jon bersumpah bahwa paket itu bukan dari dirinya. Ia mengaku tidak mungkin membagikan minyak goreng setengah liter.

Baca juga: Polisi Lamongan Temukan 1 Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah dan Atribut Partai

Menurutnya, inisiatif RB tersebut dilakukan karena Jon pernah membantu lembaganya hingga mendapatkan bantuan Rp 200 juta.

Jon mengaku tak kenal SW yang membagikan paket sembako. Kalau RB, Jon mengaku sudah kenal sejak lama.

"Saya mau melapor ke polisi. Ini pencemaran nama baik. Karena diinformasikan ada OTT paket sembako yang dilakukan tim sukses saya," katanya, Selasa (16/4/2019).

Ketua Bawaslu Probolinggo Fathul Qorib menjelaskan, pihaknya bersama tim Gakumdu mendatangi kantor Panwascam Tiris. Setelah diklarifikasi Pihaknya melakukan klarifikasi ternyata, bukan OTT sebagaimana yang beredar.

Menurutnya, Panwascam menemukan bungkusan minyak goreng sebanyak 16 kantong dan alat bantu kertas suara.

"Itu bukan OTT. Kalau OTT kan terangkai, di mana memberikannya kemudian siapa yang memberikannya. Panwascam masih memprosesnya sehingga kami belum bisa membawa ke kantor Bawaslu. Kami belum bisa menyimpulkan, menunggu kesimpulan dari panwas desa dan Panwascam," jelasnya.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, Caleg Gerindra dari Magetan Dicoret dari DCT

Kajari Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis menyebut, pihaknya menunggu hasil rapat pleno yang dituangkan di dalam suatu berita acara. Apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang atau tindak pidana atas kejadian tersebut, akan dilanjut dan diproses. Jika tidak ada, ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com