Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Rektor Berlarut-larut, MWA Unpad Minta Maaf

Kompas.com - 16/04/2019, 12:22 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com – Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran Prof Ida Nurlinda meminta maaf kepada citivas akademika Unpad atas keterlambatan pemilihan rektor (pilrek).

Sebelumnya, proses pilrek yang dimulai Agustus 2018, dijadwalkan selesai Oktober 2018.

Namun kenyataannya hingga kini rektor definitif belum terpilih. Bahkan MWA mengumumkan akan mengulang proses pilres.

“Saya mohon maaf, apapun permasalahannya, MWA tetap harus minta maaf kepada civitas akademika atas keterlambatan ini,” ujar Ida dalam sambutannya di acara serah terima jabatan Rektor Tri Hanggon Achmad ke Plt Rektor Rina Indiastuti di Unpad Jatinangor, Sumedang, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Kisruh Pemilihan Rektor Unpad, Ini Kata Wakil Ketua MWA Unpad

Ida menjelaskan, MWA saat ini tengah mengerjakan pekerjaan yang besar, yakni pemilihan rektor definitif. Ia berjanji MWA akan menyelesaikan pekerjaan ini selama masa jabatan Plt Rektor 6 bulan.

“(Tentunya) dibantu sama senat untuk menyelesaikan kerja besar ini,” imbuhnya.

Untuk proses selanjutnya, MWA akan segera melakukan rapat untuk merembugkan teknis pemilihan rektor.

Namun ia tidak bisa berbicara banyak mengenai proses selanjutnya, karena rapat belum digelar.

Baca juga: Isi Kekosongan, Kemenristekdikti Tunjuk Rina Indiastuti sebagai Plt Rektor Unpad

Mantan Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad menganggap, keterlambatan ini sebagai dinamika. Sebab semua pihak ingin memberikan yang terbaik.

Jika di luaran sana ada yang beranggapan hal negatif, ia menilai itu sesuatu hal yang wajar.

Berita sebelumnya, Ketua MWA Unpad yang juga Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengumumkan proses pemilihan rektor Unpad akan diulang.

“Kami sepakat melaksanakan Pilrek sesuai surat Menristekdikti,” katanya.

Dalam surat nomor R/196/M/KP.03.02/2019 tertanggal 10 April 2019, M Nasir meminta MWA Unpad mengubah peraturan No 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Kedua, Menristekdikti meminta proses pemilihan Rektor Unpad berdasarkan peraturan baru yang harus dibuat MWA tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com