Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/04/2019, 11:18 WIB


SURABAYA, KOMPAS.com - Aris Sugianto dan Azis Prakoso, pelaku pembunuhan mayat dalam koper diamankan polisi pekan lalu. Kepada polisi, keduanya menceritakan bagaimana mereka membuang 2 bagian tubuh korbannya.

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, 2 bagian tubuh Budi Hartanto dibuang di lokasi berbeda dengan bungkus yang berbeda pula.

"Jika tubuhnya dibungkus koper, bagian kepala korban dimasukkan dalam kardus mie instan setelah dibungkus tas plastik," kata Leonard, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Ungkap Kedekatan Pelaku dan Korban

Di dalam bungkusan kardus itu juga, lanjut Leonard, pelaku juga membuang kain yang digunakan untuk membersihkan darah di lantai warung dan di tubuh korban.

"Jadi jelas sekali jika pelaku berupaya menghilangkan jejak pembunuhan," ujar dia.

Dua bagian tubuh lalu dibuang di lokasi berbeda dengan mengendarai motor pelaku. Koper berisi tubuh korban dibuang di bawah Jembatan Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, sementara bagian kepala korban dibuang di pintu air Sungai Ploso Kerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Kedua lokasi berjarak sekitar 5 hingga 6 kilometer. Dalam upaya menghilangkan jejak, Aris juga membakar barang-barang milik korban seperti tas, pakaian, dompet, dan kartu identitas.

Baca juga: Polisi Dalami Fakta Pembunuhan Berencana di Kasus Mayat Dalam Koper

Sementara, motor milik korban disimpan di rumah pelaku Aris, dan ponsel serta plat nomer kendaraan korban disimpan di rumah Azis.

Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Mapolda Jawa Timur. Keduanya dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih mendalami motif kemungkinan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. 

Kompas TV Berikut ini tiga berita terpopuler pada 12 April 2019: 1. Warga panik saat terjadi gempa dengan Magnitudo 6.9 mengguncang sebagian Sulawesi Tengah. Gempa terjadi di 85 km barat daya Kabupaten Banggai Kepulauan. Namun, BMKG telah nyatakan potensi tsunami berakhir. 2. Ruko tempat ditemukannya surat suara tercoblos di Malaysia masih digaris polisi. Polisi Malaysia juga lakukan penyelidikan atas kasus ini. 3. Polisi menangkap 2 pelaku kasus pembunuhan mayat di dalam koper. Satu pelaku ditangkap di Kediri, satu pelaku lain ditangkap saat menuju Jakarta. #gempasulawesitengah #surattercoblos #mayatdalamkoper
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke