MMH (18) dan MWS (13), dua remaja asal Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo memperkosa AZ (18) hingga hamil dan melahirkan.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, MWS, salah satu pelaku pemerkosaan masih duduk di bangku kelas VI SD, sedangkan MMH, pelaku lainnya masih SMP karena pernah tidak naik kelas, Senin (15/4/2019).
Mereka memperkosa AZ (18) yang masih duduk di kelas 1 SMA hingga hamil dan keluarga baru tahu kejadian tersebut setelah korban melahirkan.
Peristiwa asusila itu terjadi pada 2 April 2018, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku MMH dan ZA yang tinggal serumah sedang berada dalam rumah yang sepi.
Pelaku kemudian mengajak AZ melakukan hubungan selayaknya hubungan suami istri, namun AZ menolak.
Baca selengkapnya: Sering Nonton Video Porno, Siswa SD dan SMP Perkosa Siswa SMA Hingga Melahirkan
Sumber: KOMPAS.com (Ahmad Faisol, Rosyid A Azhar, Wijaya Kusuma, Achmad Faizal, Junaedi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.