Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atip Latipulhayat Gugat MWA Terkait Pemilihan Rektor Unpad Bandung

Kompas.com - 15/04/2019, 20:42 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Padjadjaran hingga kini masih belum jelas kapan akan digelar. Padahal, rektor Unpad seharusnya sudah terpilih pada rapat pleno Majelis Wali Amanat (MWA) selaku penyelenggara Pilrek Unpad pada 27 Oktober 2018 lalu.

Proses Pilrek Unpad diikuti awalnya diikuti oleh 8 orang calon hingga akhirnya mengerucut menjadi 3 orang, yakni Aldrin Herwany, Atip Latipulhayat, dan Obsatar Sinaga.

Di tengah-tengah proses yang masih terkatung-katung, Obsatar Sinaga pun kemudian dikeluarkan dari bursa rektor Unpad lantaran ditetapkan oleh Kemenristek Dikti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN). Praktis calon rektor yang tersisa hanya Aldrin Herwany dan Atip Latipulhayat.

Meski hanya tinggal dua nama, namun proses Pilrek belum juga kembali berjalan. Bahkan, Kemenristek Dikti lewat surat nomor R/196/M/KP.03.02/2019 justru meminta kepada MWA untuk mengulang proses Pilrek Unpad.

Baca juga: Menkominfo Pastikan Pemilihan Rektor Unpad Digelar Maret 2019

Hal tersebut menimbulkan keresahan Atip Latipulhayat sebagai salah satu calon rektor Unpad. Dia berencana menggugat MWA Unpad ke PTUN.

“Saya akan ke PTUN. Kiya akan menggugat keputusan ini yang melanggar hukum,” kata Atip saat ditemui di Gedung Sri Soemantri Fakuktas Hukum Unpad Jalan Imam Bonjol, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Namun demikian, sebelum membuat gugatan, Atip berencana meminta kejelasan pihak MWA terkait permintaan Kemenristek Dikti yang meminta proses Pilrek Unpad diulang. Jika harus diulang dari awal, Atip mengatakan hal tersebut sudah cacat hukum.

“Saya menunggu hasil tertulis dari rapat MWA keputusannya bagaimana. Saya bertanya mengulang itu bagaiamana maksudnya? Apakah dari 8 besar lagi? Apakah tetap tinggal dua? Tinggal jalan lagi. Apakah mengulang dari nol, itu berat masalah hukumnya,” ujar Atip.

Atip mengaku mengalami banyak kerugian akibat tidak jelasnya proses Pilrek Unpad. Bahkan, beberapa kegiatan di luar negeri terpaksa tidak bisa dihadiri olehnya.

“Saya akan gugat secara perdata karena saya dirugikan akibat ketidakpastian selama enam bulan. Jadwal- jadwal saya berantakan. Secara psikologis saya terganggu karena saya tetap berpikir tapi enggak jelas kapan mau selesainya. Kalau pertandingan harus jelas finish-nya, ini mah sebelum ke finish saya disuruh pulang. Siapa pemenang siapa yang kalah enggak jelas. Ini merugikan bagi saya, maka saya ajukan perdata,” kata Atip.

Atip pun membantah dirinya mencari keuntungan materi dari gugatan tersebut.

“Ini bukan masalah saya perlu uang. Saya meminta pertanggungjawaban, agar mereka berhati-hati dapat amanah dari publik,” tuturnya.

Baca juga: Pemilihan Rektor Unpad Terkatung-katung, Mahasiswa Kecewa

Atip menambahkan, gugatan ke PTUN bakal dilayangkan atas nama organisasi MWA dan bukan hanya menyalahkan ketua MWA Rudiantara saja.

“Saya minta MWA tanggung jawab, tanggung renteng semua, tidak hanya ketuanya saja, semuanya. Karena semua sama ketua satu suara,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com