Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, AD Sudah Pulang ke Rumah Hingga Tersangka Jadi Korban "Bully"

Kompas.com - 15/04/2019, 12:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Seperti diketahui, AD telah pulang ke rumah setelah kurang lebih 10 hari menjalani perawatan di rumah sakit Pro Medika, Pontianak.

Baca Juga: 5 Fakta Pengeroyokan Siswi SMP, Tolak "Berdamai" untuk Beri Efek Jera hingga Wacana Sanksi Pelayanan Masyarakat

3. Keluarga tersangka laporkan sejumlah akun 

Keluarga tiga tersangka pengeroyokan AD (14) melaporkan dua akun Twitter dan satu akun Instagram dan satu personal individu, Sabtu (13/4/2019).

Mereka menganggap para tersangka telah difitnah dengan hoaks yang mereka sebar di media sosial dan kepada masyarakat. Salah satunya adalaha tudingan bahwa para pelaku melukai organ vital korban.

"Kami melaporkan tiga akun media sosial dan satu orang individu. Dia ini berbicara di media, kemudian menyebarkankan di media sosial," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Deni Aminuddin, saat ditemui di Mapolda Kalbar.

Baca Juga: 3 Akun Twitter dan Instagram Dilaporkan ke Polisi oleh Tersangka Pengeroyok Siswi SMP

4. Isu hoaks membuat para pelaku menjadi bahan bully

Ilustrasi media sosial cyber bullyOcusFocus Ilustrasi media sosial cyber bully

Saat ditemui di Mapolda Kalbar, Deni menjelaskan, isu merusak organ vital tersebut sangat memukul psikologi para pelaku karena mereka kemudian menjadi bahan bully di tengah masyarakat maupun di media sosial.

"Laporan ini kami buat agar para penyebar fitnah dan hoaks itu berhenti melakukan hal-hal semacam itu lagi," ucapnya.

Namun demikian, Deni enggan menyebut ketiga akun dan identitas individu yang dilaporkan.

"Ini pesan penyidik karena sedang dipelajari. Mungkin nanti bisa diungkap nama-namanya," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Siswi SMP oleh Geng Siswi SMA ke Kejaksaan

5. Para pelaku minta tagar #audreyjugabersalah dihentikan

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi

Selain melaporkan sejumlah akun, pihak keluarga tersangka juga meminta tagar #audreyjugabersalah untuk dihentikan. Hal tersebut

Deni menilai, tagar itu tidak akan menyelesaikan masalah, apalagi baik korban maupun pelaku adalah anak-anak.

"Jadi mohon, saya mewakili keluarga ketiga tersangka, memohon kepada masyarakat untuk menghentikan tagar #audreyjugabersalah," tutupnya.

Baca Juga: Ini Hasil Visum Siswi SMP di Pontianak yang Dikeroyok Siswi SMA

Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com