PADANG, KOMPAS.com - Memasuki hari kedua masa tenang kampanye Pemilu 2019, sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih terpampang di sejumlah titik persimpangan jalan di Padang, Sumatera Barat, Senin (15/4/2019).
Alat peraga kampanye yang mayoritas baliho calon legislatif itu terpampang di papan reklame yang lokasinya tinggi dan membutuhkan alat untuk menurunkannya.
Baca juga: Masa Tenang, Ribuan APK di Medan Diturunkan
Komisioner Bawaslu Padang Bahrul Anwar mengakui, masih ada sejumlah APK yang belum ditertibkan karena letaknya di papan reklame sehingga untuk menurunkannya dibutuhkan alat.
"Hari ini kami akan turun bersama tim dari Pemkot Padang yang terdiri dari Dinas PU, DLH, Dishub, Pol PP dan lainnya. Kami akan menggunakan alat dari PU untuk menurunkannya," kata Bahrul, di sela-sela penertiban, di Padang, Senin.
Bahrul menyebutkan, APK yang belum ditertibkan itu tinggal 20 persen, sementara 80 persen sudah ditertibkan pada Minggu (14/4/2019).
Baca juga: Dinilai Paling Bertanggung Jawab, Peserta Pemilu Diminta Ikut Turunkan APK
"Ditargetkan besok sudah turun semuanya. Kemarin sudah kami turunkan dengan mengerahkan 2.500 personel. Hasilnya, sekitar 80 persen APK sudah kami turunkan, tinggal yang di papan reklame saja," ujar dia.
Bahrul menyebutkan, untuk jumlah APK yang sudah ditertibkan, pihaknya masih menghitungnya. Diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu APK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.