JOMBANG, KOMPAS.com - Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang Jawa Timur, mengikuti ujian paket C di lingkungan Lapas sejak Jum'at (12/4/2019) lalu dan berakhir pada Senin (15/4/2019) pagi.
Keduanya adalah AK dan IP, warga binaan dengan kasus narkoba dan pencabulan. Mereka menjalani ujian kesetaraan tingkat SMA, ini.
"Satu karena kasus narkoba, lalu yang satu kasus perlindungan anak (pencabulan)," kata Abdul Wahid saat ditemui Kompas.com di Lapas Kelas IIb Jombang.
Baca juga: Belanja Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Jombang Diamankan Polisi
Pada tahun 2019, Abdul Wahid menjelaskan pihak Lapas Kelas IIb Jombang bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gotong Royong dan telah mengajukan 12 penghuni Lapas untuk mengikuti ujian Paket C.
Namun dari 12 orang yang diajukan untuk mengikuti paket C, hanya 7 warga binaan yang disetujui oleh Dinas Pendidikan dan 5 orang diantaranya sudah dinyatakan bebas sebelum ujian berlangsung.
"Yang disetujui dari Dinas (pendidikan), tujuh orang. Hari ini ada dua orang yang ikut ujian, karena yang lima sudah bebas sebelum waktu ujian," kata Abdul Wahid.
Baca juga: Empat Bocah di Jombang 8 Kali Curi Motor, Ini Lokasi yang Pernah Disasar
Meski sudah bebas, lima orang lainnya tetap akan dijadwalkan mengikuti ujian susulan di Lapas Jombang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.