Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Perpendek Masa Tunggu, Ridwan Kamil Ajukan Penambahan Kuota Haji

Kompas.com - 15/04/2019, 07:06 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan mengajukan permohonan penambahan kuota haji wilayah Jawa Barat kepada Kementerian Agama RI.

Alasannya, karena rasio antara kuota dan jumlah pendaftar belum proporsional sehingga daftar masa tunggu (waiting list) jemaah hingga 20 tahun.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (15/4/2019), dijelaskan tahun ini Jabar mendapat kuota haji 8.852 orang dan merupakan yang terbesar se-Indonesia dengan jumlah pendaftar mencapai 592.730 orang.

"Saya akan melobi (Kemenag) agar jatah kuota haji Jabar bisa bertambah," kata Ridwan Kamil usai menutup Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Kloter dan Ketua Rombongan Jemaah Haji Jabar tahun 1440 H/ 2019 M di Gedung Embarkasi Haji, Kota Bekasi, Sabtu (13/4/19).

Dari jumlah pendaftar dan yang diberangkatkan tahun ini terdapat selisih sebesar 553.878 orang. Artinya jumlah tersebut masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.

Pria yang akrab disapa Emil pun mengaku sedih karena mereka harus menunggu untuk diberangkatkan hingga 20 tahun lamanya.

"Saya sedih sebetulnya karena 20 tahun itu terlalu lama karena itu saya akan upayakan agar tidak sampai 20 tahun," ujarnya.

Kepada para petugas haji kloter dan ketua rombongan Jabar, Emil berpesan untuk fokus membimbing para jemaah. Perhatikan riwayat kesehatan jemaah terutama yang sudah tua.

"Semua jemaah harus mabrur dan mabruroh karena itu saya minta petugas fokus membimbing. Perhatikan history kesehatan jemaah, minimal pola makan harus dijaga," pesannya.

Tahun 2018 lalu, 49 jemaah haji asal Jabar meninggal saat beribadah. Emil mendoakan tahun ini seluruh jemaah haji Jabar dapat kembali ke Tanah Air. Keberangkatan jemaah haji tahun ini rencananya akan dipimpin Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

"Saya doakan tidak ada yg berpulang, semua kembali ke Tanah Air," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com