Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Walikota Makassar Bentuk Penasihat RT/RW untuk Tangani Masalah Sosial

Kompas.com - 14/04/2019, 21:09 WIB
M Latief

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com – Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, membentuk penasihat bidang RT/RW untuk membantu Pemerintah Kota Makassar, terutama untuk menangani banyak pesoalan sosial di masyarakat.

Pembentukan penasehat walikota Makassar itu resmi ditandatangani walikota yang akrab disapa Danny Pomanto, Sabtu (13/4/2019). Penasihat walikota ini berjumlah ribuan yang tersebar di seluruh wilayah untuk membantu ketua RT/RW di Kota Makassar.

Ihwal penasihat Walikota Makassar itu juga dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang merujuk pada Permendagri No 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

"Hari ini penasihat walikota sudah punya tugas resmi, yaitu sebagai mitigator sosial. Artinya, pencegahan terhadap persoalan-persoalan sosial di masyarakat," kata Danny Pomanto di Lapangan Karebosi, Sabtu, (13/4/2019).

Danny menjelaskan, penasihat walikota bidang RT/RW itu akan mengurusi anak-anak jika ada kecenderungan terancam terlantar maupun terjerumus narkoba. Mereka bertugas mengamati, melaporkan serta berkoordinasi dengan BNN, kepolisian dan pihak-pihak terkait.

"Sebelum anak-anak terjun masalah ke narkoba, kalau ada anak-anak terlantar, bisa tidak makan atau busung lapar, maka mitigatornya adalah penasihat walikota bidang RT/RW ini. Begitu juga jika anak-anak cenderung melakukan seks bebas, penyalahgunaan lem, kekerasan pada anak, melakukan tindak kekerasan," jelas Danny.

Lebih lanjut, Danny menuturkan, jika selama ini RT/RW bertugas pada pelayanan publik, LPM pada pemberdayaan masyarakat, maka penasihat walikota menjadi mitigator sosialnya.

"Penasihat wali kota itu sendiri adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk merujuk pada Permendagri No 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com