Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli 14 Siswa SD, Mantan Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/04/2019, 10:00 WIB
Suddin Syamsuddin,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SOPPENG, KOMPAS.com – Mantan kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan mantan anak didiknya.

MT ditangkap saat melakukan tugas piket di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.

“Dari hasil laporan yang kami terima, sudah 14 anak bersatatus pelajar diduga dilecehkan oleh oknum kepala sekolah di sekolah tempat pelaku menjabat sebagai kepala sekolah sebelumnya. Kini MT bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng,“ kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernama, Sabtu (13/4/2019).

Saat ditangkap, MT tak melakukan perlawanan. 

“Hingga kini, kami masih menerima laporan 14 orangtua siswi yang melaporkan kelakuan bejat sang kepala sekolah. Dari hasil keterangan saksi, kemungkinan masih ada korban lainnya yang bakal menyusulkan laporannya,“ ujar Rujiyanto.

Dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat menjalankan aksinya, MT memanggil korban masuk ke dalam ruangan kerjanya.

“Menurut saksi dan keterangan pelaku, pelaku memanggil korban masuk ke ruangannya," kata Rujianto.

"Kemudian pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah jika menceritakan apa yang dialaminya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com