Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pengeroyokan Siswi SMP, Tolak "Berdamai" untuk Beri Efek Jera hingga Wacana Sanksi Pelayanan Masyarakat

Kompas.com - 13/04/2019, 10:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berkas kasus pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14) di Pontianak telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setelah tak ada kesepakatan antara pihak korban dan pelaku, Jumat (12/4/2019).

Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Anwar Nasir, saat ini kasus tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh kejaksaan.

Sementara itu, kuasa hukum korban menjelaskan alasan menolak upaya diversi hukum adalah untuk memberi efek jera kepada para pelaku.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Polisi limpahkan kasus pengeroyokan siswi SMP ke kejaksaan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kapolresta Pontianak Kombes Anwar Nasir mengatakan, saat ini kasus pengeroyokan siswi SMP sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pontianak.

"Sudah dilimpahkan tadi pagi ke Kejaksaan Negeri Pontianak," kata Anwar, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Anwar mengatakan, pelimpahan berkas penyidikan ini dilakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak korban dan pelaku untuk melalui upaya diversi.

Untuk itu penanganan perkara saat ini bukan lagi berada di kepolisian, melainkan sudah di kejaksaan.

Sebelumnya, upaya hukum diversi, terkait penanganan kasus pengeroyokan AD (14), siswi SMP oleh geng siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, gagal dilakukan.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Siswi SMP oleh Geng Siswi SMA ke Kejaksaan

2. Alasan kuasa hukum korban tolak diversi hukum

Suasana usai upaya diversi kasus pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019).KOMPAS.com/HENDRA CIPTA Suasana usai upaya diversi kasus pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019).

Pembahasan diversi yang digelar di Posko Zona Integritas Polresta Pontianak, Kamis (11/4/2019) malam, berlangsung alot.

Pertemuan dimulai pukul 20.00 WIB dan baru berakhir pukul 23.00 WIB. Ketua tim pengacara korban, Daniel Tangkau menerangkan, mereka tetap kukuh untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.

Dia memastikan, penolakan ini juga merupakan permintaan pihak keluarga korban.

"Ini gagal, kami tolak (diversi) dan kami lanjutkan di tingkat pengadilan (lanjut proses hukum)," kata Daniel, usai upaya diversi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com