Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Siswi SMP oleh Geng Siswi SMA ke Kejaksaan

Kompas.com - 12/04/2019, 21:47 WIB
Hendra Cipta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polresta Pontianak telah melimpahkan berkas perkara pengeroyokan siswi SMP oleh geng siswi SMA ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).

"Sudah dilimpahkan tadi pagi ke Kejaksaan Negeri Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Anwar Nasir saat dihubungi Kompas.com, Jumat. 

Baca juga: Siswi SMP Korban Pengeroyokan Tolak Upaya Diversi, Minta Kasusnya Selesai di Pengadilan

Anwar mengatakan, pelimpahan berkas penyidikan ini dilakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak korban dan pelaku untuk melalui upaya diversi.

Anwar menyebut, penanganan perkara saat ini bukan lagi berada di kepolisian, melainkan sudah di kejaksaan.

Sebelumnya, upaya hukum diversi, terkait penanganan kasus pengeroyokan AD (14), siswi SMP oleh geng siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, gagal dilakukan.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Pelaku Minta Maaf hingga Keluarga Minta Visum Ulang

Upaya diversi yang digelar di Posko Zona Integritas Polresta Pontianak, Kamis (11/4/2019) malam, berlangsung alot. Dimulai pukul 20.00 WIB, baru berakhir pukul 23.00 WIB.

Ketua tim pengacara korban, Daniel Tangkau menerangkan, mereka tetap kukuh untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan. Dia memastikan, penolakan ini juga merupakan permintaan pihak keluarga korban.

"Ini gagal, kita tolak (diversi) dan kita lanjutkan di tingkat pengadilan (lanjut proses hukum)," kata Daniel, usai upaya diversi.

Dia beralasan, dengan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan, diharap membuat efek jera. Bukan hanya kepada ketiga tersangka, melainkan seluruh masyarakat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com