SURABAYA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyinggung kasus Ahmad Dhani saat akan mengenalkan susunan tim pemenangan Prabowo-Sandi.
Dalam pidato kebangsaannya, Prabowo menyebut Ahmad Dhani tidak bersalah, tetapi justru dilaporkan dan di penjara.
"Yang masukin dia (Ahmad Dhani) konyol. Orang yang dipenjara tanpa bersalah dia adalah pahlawan," kata Prabowo, di Dyandra Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/4/2019).
Baca juga: Dahlan Iskan, Bambang Widjojanto, hingga Rocky Gerung Akan Bantu Pemerintahan Prabowo
Seandainya Ahmad Dhani tidak dipenjara, kata Prabowo, banyak orang yang tidak suka dengan aktivitis 2019 ganti presiden itu.
"Sekarang rakyat tahu bahwa di Indonesia ada orang yang tidak mau menegakkan keadilan," ujar dia.
Pidato Prabowo kali ini merupakan pidato kebangsaan keempat yang digelar selama masa kampanye Pilpres 2019.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2019, Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center (JCC).
Baca juga: Sandiaga Uno Bikin Kubu Prabowo Pede di Sulawesi Selatan
Pidato kebangsaan yang kedua digelar di Grand Ballroom Hotel Po, Semarang, pada 15 Februari 2019.
Kemudian, pidato kebangsaan yang ketiga diadakan di Kampus Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Jumat (8/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.