Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Potensi Pelanggaran Tertinggi, Bawasalu Banyumas Dirikan 359 Posko

Kompas.com - 12/04/2019, 14:40 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Rachmawati

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Jelang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mendirikan 359 posko dan melakukan patroli untuk mengantisipasi politik uang.

Hal itu dilakukan karena Kabupaten Banyumas salah satu daerah di Jawa Tengah yang masuk potensi pelanggaran tertinggi

Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin mengatakan, patroli dilakukan selama masa tenang mulai 14 Apri 2019l hingga 16 April 2019. Patroli dilakukan selama 24 jam dan melibatkan seluruh jajaran bersama anggota TNI dan Polri.

“Fokus pengawasan di hari tenang. Pencoblosan dan penghitungan suara dimulai dengan apel siaga 679 panitia pengawas sampai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan patroli 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift,” katanya saat konferensi pers di Pendapa Si Panji Purwokerto, Jawa Tengah, Jum’at (12/4/2019).

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Minta Bawaslu Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelanggaran Kepala Daerah di Sumbar

Selain patroli, pihaknya juga akan mendirikan 359 posko mulai tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.

“Fokus kita melakukan pencegahan terhadap upaya politik uang yang tentu saja sangat berpotensi dilakukan semua pihak yang berkepentingan dan mencegah kampanye di hari tenang. Setelah masa kampanye selesai, tidak boleh lagi ada kampanye,” ujar Miftahudin.

Baca juga: Jika Ada TPS Dekat Rumah Anggota Parpol atau Timses, Bawaslu Akan Minta Dipindah

Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Banyumas Asep Hendri Habibullah mengatakan, berdasarkan hasil survei dan pengalaman dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 lalu Banyumas termasuk salah satu daerah di Jawa Tengah masuk potensi pelanggaran tertinggi.

“Pengalaman pilkada, Banyumas masuk potensi pelanggaran tertinggi di Jawa Tengah, itu data Bawaslu saat pilkada kemarin. Ini menjadi tantangan bagi kita. Politik uang justru terjadi di ruang-ruang tertutup, sehingga pendekatan kita tidak hanya hukum, tapi juga pendekatan sosial budaya,” katanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com