KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diwakili Panitia Pemilihan Tingkat Kelurahan Jebres, menggelar sosialisasi Pemilu 2019 di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta, Jumat (12/4/2019) pagi.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 70 pasien RSJ Daerah Surakarta yang telah mendapat rekomendasi dari dokter jiwa dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) KPU Kota Surakarta.
Dengan sosialisasi singkat yang diberikan, para pasien RSJ Daerah Surakarta diharapkan mengetahui mereka akan terlibat dalam pemilu 17 April mendatang dan paham apa yang akan mereka lakukan di dalam bilik.
Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Kelurahan Jebres, Murjioko, menjelaskan berbagai hal dasar terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, mulai dari landasan hukum, penyelenggara pemilu, jenis surat suara, hingga cara pencoblosan.
"Pemilu kali ini terkenal dengan 'Pemilu 5 Kotak', jadi nanti panjenengan (Anda) semua akan mendapatkan lima surat suara yang warnanya berbeda-beda," kata Murjioko.
Baca juga: Upaya RSJ dan KPU agar Pemilu bagi Pasien Gangguan Jiwa Bebas Intervensi
Ia menerangkan, satu per satu jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih, mulai dari surat suara presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD RI.
Murjioko juga menjelaskan tidak semua pasien RSJ Daerah Surakarta akan menerima lima surat suara berbeda. Ada yang hanya empat atau bahkan tiga surat suara, mengingat asal daerah para pemilih yang berbeda-beda, tidak hanya berasal dari Kota Surakarta.
Mendengar hal itu, salah satu peserta tiba-tiba mengajukan pertanyaan, mengapa ada perbedaan itu.
Murjiko pun memberi penjelasan.
"Kenapa beda, karena daerah pemilihannya berbeda, Mas, antara Sukoharjo dan Solo yang kabupaten/kota itu beda. Tapi yang warna abu-abu (presiden-wakil presiden) sama, yang warna merah (DPD RI) sama, warna kuning sama (DPR RI), warna biru (DPRD Provinsi) sama,” kata Murjioko.
Baca juga: Berkeliling RSJ Surakarta, Bagaimana Suasana di Dalamnya?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.