Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiwa Asal Jakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa KKL Unsoed ke Thailand

Kompas.com - 11/04/2019, 11:53 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Rachmawati

Tim Redaksi

PURWOKERTO,KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penipuan puluhan mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah yang batal kuliah kerja lapangan (KKL) di Thailand.

“Direktur Biro Perjalanan Mercare Indonesia berinisial APN (24) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia yang bertanggungjawab. Kita sudah periksa saksi dan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Banyumas, Jawa Tengah, AKP Agung Yudiawan di Purwokerto, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Ini Kronologi Penipuan Biro Perjalanan KKL Mahasiswa Unsoed ke Thailand

Agung menjelaskan tersangka gagal memberangkatkan mahasiswa dan dosen ke Thailand karena perusahaannya sedang terbelit masalah keuangan. Seluruh peserta KKL telah diberi pasport, namun hanya 9 orang yang namanya terdaftar dalam manifest penumpang pesawat.

“Dia ngakunya baru sekali ini (melakukan penipuan), masih kita kembangkan terus. Katanya uangnya masih ada, tapi belum kita cek. Menurutnya ada permasalahan ketika pemesanan tiket. Kita juga belum menelusuri legalitas perusahaan tersebut,” ujar Agung.

Di menyebut kemungkinan besar akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kemungkinan (akan) ada tersangka lain, karena orang yang datang ke sini (untuk presentasi dan mengurus pemberangkatan) beda-beda. Sementara baru satu orang yang jadi tersangka. Tersangka ini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta,” kata Agung.

Baca juga: Terduga Pelaku Penipuan KKL Mahasiswa Unsoed ke Thailand Diserahkan ke Polisi

Agung mengatakan tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com