Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Taufik Kurniawan, Bantah Kesaksian Ketua PAN Jateng hingga Tolak Mundur dari Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 11/04/2019, 08:10 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Taufik Kurniawan membantah meminta imbalan atas upayanya membantu meloloskan tambahan anggaran DAK.

Ia mengaku, tidak pernah memerintahkan ke siapapun soal permintaan imbalan fee. Apalagi, imbalan sudah menyebut kisaran 5-6 persen dari dana yang cair.

"Saya sama sekali tidak pernah membahas fee antara 5-6 persen berkaitan dengan DAK, dan tidak pernah menyampaikan ke siapapun. Karena itu, apa yang disampaikan soal itu saya keberatan," kata Taufik, membantah keterangan Wahyu.

Namun, Wahyu tetap pada keterangannnya bahwa dia diminta membantu mengurus uang fee. Wahyu sendiri merasa Taufik telah memerintahkan untuk mengurus soal fee DAK di Purbalingga.

Baca juga: Taufik Kurniawan Kembali Bantah Minta Fee 5 Persen dari DAK Purbalingga

"Mohon maaf. Saya lakukan itu ditelpon Pak Tasdi (Bupati Purbalingga), itu secara halus menindaklanjuti. Seingat saya, ada kalimat beliau, nanti tindak lanjut dengan Pak Wahyu," timpal Wahyu.

Selain keberatan, Taufik juga merasa Wahyu melangkahi dirinya. Dirinya keberatan jika Wahyu adalah utusan dirinya ketika mengurus komitmen fee dari DAK Purbalingga tahun 2017 itu.

3. Diizinkan berobat ke rumah sakit

Sempat ditolak mengajukan berobat ke rumah sakit, upaya kedua berhasil. Hakim ketua Antonius Widjantono menyetujui pengobatan Taufik di rumah sakit, namun hanya sekali saja pada Kamis (11/4/2019) ini.

Baca juga: Sempat Ditolak, Hakim Akhirnya Izinkan Taufik Kurniawan Berobat ke Rumah Sakit

Hakim juga meminta KPK mengawasi proses pengobatan Taufik.

Jika Taufik butuh lagi pemeriksaan ke rumah sakit, ia harus mengajukan lagi di persidangan.

4. Pindah ke Lapas Kedungpane

Taufik juga akhirnya meyakinkan hakim agar pindah tahanan. Sempat ditolak pada permintaan awal, permohonan Taufik dianggap lebih logis dan bisa diterima.

Taufik minta pindah karena tempatnya ditahan saat ini di Mapolda Jawa Tengah, sebagian dilakukan renovasi.

Alasan lain, semua saksi yang ditahan di Lapas Kedungpane juga telah bersaksi, sehingga tidak akan mempengaruhi keterangan selama sidang.

Baca juga: Ada Renovasi Ruang Tahanan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dipindahkan ke Lapas Kedungpane

"Ketetapan akan dibuat secepatnya," kata hakim Antonius Widjantono.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com