KOMPAS.com - Berita tentang pengeroyokan siswi SMP di Pontianak mengundang keprihatinan banyak pihak. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga siswi SMA menjadi tersangka.
Sementara itu, acara kampanye di Simpang Lima Semarang dilarang oleh Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, lokasi tersebut bukan termasuk dalam daftar lokasi kampanye yang telah disiapkan Pemkot Semarang.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Calon Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut, kampanye akbar terakhir yang direncanakan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah dibatalkan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat kampanye terbuka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019).
Menurut Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro, lapangan Simpang Lima memang tidak boleh digunakan untuk acara kampanye.
“Surat sudah kami ajukan ke Pemkot Semarang tanggal 5 April. Sudah ada balasan alasan tidak boleh gunakan lapangan Simpang Lima,” kata Sriyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) sore.
Baca berita selengkapnya: Kampanye Prabowo di Simpang Lima Semarang Ditolak, Begini Penjelasannya...
Tiga terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak
Sebelumya, ketiga siswi SMA tersebut menjadi viral karena video boomerang saat di kantor polisi.
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi membenarkan kejadian di balik video pendek itu.
Baca berita selengkapnya: 3 Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP Ditetapkan sebagai Tersangka
Ririn Ike Wulandari (37), seorang ibu di Kediri, Jawa Timur yang mendapat tagihan pembayaran game online anaknya hingga lebih dari Rp 11 juta. Ririn pun sedang berupaya menyelesaikan perkaranya itu.