Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] 3 Siswi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak | Alasan Prabowo Batal Kampanye di Simpang Lima Semarang

Kompas.com - 11/04/2019, 07:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berita tentang pengeroyokan siswi SMP di Pontianak mengundang keprihatinan banyak pihak. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga siswi SMA menjadi tersangka.

Sementara itu, acara kampanye di Simpang Lima Semarang dilarang oleh Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, lokasi tersebut bukan termasuk dalam daftar lokasi kampanye yang telah disiapkan Pemkot Semarang.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Kampanye Prabowo di Semarang dilarang, ini alasannya

Capres 02 Prabowo Subianto dihadapan pendukungnya dalam kampanye rapat umum terbuka di Stadion Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Capres 02 Prabowo Subianto dihadapan pendukungnya dalam kampanye rapat umum terbuka di Stadion Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019).

Calon Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut, kampanye akbar terakhir yang direncanakan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah dibatalkan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat kampanye terbuka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019).

Menurut Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro, lapangan Simpang Lima memang tidak boleh digunakan untuk acara kampanye.

“Surat sudah kami ajukan ke Pemkot Semarang tanggal 5 April. Sudah ada balasan alasan tidak boleh gunakan lapangan Simpang Lima,” kata Sriyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) sore.

Baca berita selengkapnya: Kampanye Prabowo di Simpang Lima Semarang Ditolak, Begini Penjelasannya...

2. Kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, tiga siswi SMA jadi tersangka

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli saat menggelar pers rilis terkait perkara pengeroyokan pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019).KOMPAS.com/HENDRA CIPTA Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli saat menggelar pers rilis terkait perkara pengeroyokan pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019).

Tiga terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak

Sebelumya, ketiga siswi SMA tersebut menjadi viral karena video boomerang saat di kantor polisi.

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi membenarkan kejadian di balik video pendek itu.

Baca berita selengkapnya: 3 Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP Ditetapkan sebagai Tersangka

3. Kronologi seorang ibu bayar tagihan game online anaknya

Screenshoot curhatan Ririn Ike Wulandari (37), seorang ibu di Kediri, Jawa Timur yang mendapat tagihan pembayaran game online anaknya hingga lebih dari Rp 11 juta, di akun Facebooknya. Dok. Facebook Ririn Ike Wulandari Screenshoot curhatan Ririn Ike Wulandari (37), seorang ibu di Kediri, Jawa Timur yang mendapat tagihan pembayaran game online anaknya hingga lebih dari Rp 11 juta, di akun Facebooknya.

Ririn Ike Wulandari (37), seorang ibu di Kediri, Jawa Timur yang mendapat tagihan pembayaran game online anaknya hingga lebih dari Rp 11 juta. Ririn pun sedang berupaya menyelesaikan perkaranya itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com