Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Baca di Mataram yang Sempat Ditutup Paksa Akhirnya Kantongi Izin

Kompas.com - 11/04/2019, 05:54 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Komunitas baca Buku Ini Aku Pinjam (BIAP) akhirnya memperoleh izin melakukan kegiatannya di Taman Sangkareang, Kota Mataram.

Sebelumnya, komunitas ini sempat dihentikan paksa aktivitasnya menggelar lapak baca gratis di taman sebelah barat kantor Wali Kota Mataram karena tidak mengantongi izin.

Izin tersebut dikeluarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mataram.

"Surat izinya sudah di tangan, izinnya sepanjang tahun 2019. Aneh saja sih, tapi kami ikuti saja apa yang Kadis Perkimnya mau, daripada ditutup paksa lagi," Kata Dewi Lestariny, pengurus dan pengagagas BIAP, Rabu (10/4/2019) malam.

Baca juga: Simpati dan Dukungan untuk Komunitas Baca di Mataram yang Dipaksa Tutup

Dia mengatakan, dukungan dan semangat dari warga atas kejadian yang mereka alami membuat anggota BIAP semakin yakin untuk tetap membuka lapak baca gratis di Taman kota di Mataram ini.

"Kami sangat senang karena bisa berkegiatan lagi dan tentunya sudah dengan izin tertulis. Teman-teman merasa lebih nyaman karena bisa berkegiatan tanpa khawatir terjadi hal seperti yang lalu," kata Dewi.

Dewi dan anggota BIAP berharap, pemerintah bisa memberi keleluasaan untuk komunitas dalam bergerak, salah satunya dalam perizinan.

Karena semua pihak, baik pemerintah dan komunitas perlu mengkaji lebih dalam lagi, apa sebenarnya manfaat dibuatnya taman kota ini, apakah hanya tempat nongkrong saja atau ada kegiatan positif yang punya nilai lebih bagi gerakan literasi di Kota Mataram ini.

"Kalau ada yang buka tempat baca gratis, itu justru yang buat taman jadi cantik dan berwarna, bukan hanya tempat duduk-duduk saja, tapi ada manfaatnya datang ke taman kota, baca buku, kan dapat ilmu," kata Eka Fitriani, pengaggas BIAP.

Mereka juga berniat mengundang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mataram serta ASN lainnya untuk ikut membaca buku di taman kota. 

"Lapak kami kan buka malam, jadi sekali-kali Kepala Dinas dan ASN lainnya datang ke lapak kami, baca buku, atau pinjam buku," kata Eka.

Sementara, M Kemal Islam mengatakan bahwa niatnya meminta komunitas BIAP mengurus surat izin sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 23/2009 tentang pengelolaan Taman Udayana Mataram tiap Minggu pagi.

"Kalau sudah ada surat izinnya kan bagus itu, jadi tidak akan diganggu oleh petugas saya, nanti saya bilang mereka, adik-adik sudah aman, sudah ada izinnya," kata dia.

Baca juga: Surat Izin Belum Ditandatangani, Komunitas Baca di Mataram Tetap Gelar Lapak Buku

Dia juga bersedia diundang membaca puisi di lapak baca gratis BIAP.

"Asal sudah disiapkan puisinya, saya baca nanti, karena saya mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini. Sengaja meminta adik-adik ini urus surat izin, biar kami bisa ketemu dan dialog, bukan karena saya tidak setuju," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, komunitas baca BIAP, yang telah 3 tahun aktif menggugah minat baca warga Kota Mataram, terpaksa menghentikan kegiatan mereka Jumat (5/4/2019), lantaran dianggap tak mengantongi izin.

Mereka diminta petugas atau Satgas Taman Kota menutup lapak mereka atas perintah kepala dinas. Aksi penghentian itu menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com