Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Tak Pernah Bertemu Terdakwa Suap Meikarta

Kompas.com - 11/04/2019, 05:15 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah ada pertemuan antara dirinya dengan para terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Penjelasan dianggap perlu agar tidak memunculkan penafsiran macam-macam, dan penyesatan informasi publik.

“Biar tidak menjadi sumber fitnah. Keterangan itu hanya menceritakan keterangan terdakwa di pengadilan," tegas Ridwan Kamil dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/4/2019) malam.

"Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan dan dilarang KPK. Saat Meikarta berproses ijin dengan segala permasalahan hukumnya, saya pribadi masih Wali Kota Bandung. Hatur Nuhun,” lanjut pria yang akrab disapa Emil ini.

Seperti diketahui, mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili menyebut pernah berencana untuk bertemu Ridwan Kamil. Hal itu diungkapkan Neneng dalam sidang suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu.

Baca juga: Namanya Disebut dalam Sidang Meikarta, Ini Klarifikasi Ridwan Kamil

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar Hermansyah menambahkan, keterangan terdakwa baru sekadar menyatakan niat untuk membahas persetujuan substantif Raperda RDTR dengan Gubernur Ridwan Kamil. Namun, pertemuan itu memang tak pernah ada.

"Terkait pemberitaan yang menyebutkan pernyataan terdakwa mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di persidangan, siapa saja bisa klaim,” kata Hermansyah.

"Dipastikan tidak ada pertemuan yang terjadi sejak Pak Gubernur dilantik hingga saat ini," lanjutnya kemudian.

Baca juga: Nama Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Suap Kasus Meikarta

Menurut dia, pejabat di lingkungan Pemprov Jabar atau pemerintah daerah dapat bertemu langsung dengan gubernur. Namun, disesuaikan dengan materi pembahasan penting atau tidak.

"Punya keinginan bertemu sah-sah saja. Banyak yang ingin bertemu dengan gubernur. Namun, tentu dilihat dari tingkat urgensi permohonan tersebut," kata dia.

Sebab itu, ia kembali menegaskan tak ada kaitan antara Ridwan Kamil dalam proses perizinan Meikarta. Sebab, saat itu Ridwan Kamil masih menjabat sebagai wali kota Bandung.

"Proses perizinan Meikarta dilakukan sebelum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilantik,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com