Pertemuan dengan Ridwan Kamil ini, menurut Neneng, berkaitan dengan percepatan RDTR. Ide itu muncul dari Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Bekasi Henry Lincoln.
Namun, pertemuan itu tak dijelaskan lebih detail dalam persidangan. Neneng hanya mengatakan bahwa persetujuan substansi RDTR merupakan kewenangan provinsi.
"Kewenangan provinsi," tuturnya.
Usai persidangan Neneng mengatakan bahwa rencana itu yang mengetahui Hendry Lincoln.
"Itu yang tahu Hendry Lincoln, bisa ditanya ke Hendry," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.