SEMARANG, KOMPAS.com – Wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan selama ini ditahan di rutan Mapolda Jawa Tengah di Semarang. Namun untuk waktu ke depan, Taufik akan dipindahkan ke Lapas Kedungpane, Semarang.
Hakim sendiri membolehkan pemindahan tahanan itu setelah mendengar jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim juga telah menimbang alasan yang diajukan terdakwa kasus kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kebumen dan Purbalingga ini.
“Akan dibuatkan ketetapan secepat mungkin,” kata ketua majelis hakim Antonius Widjantono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/4/2019).
Taufik sendiri melalui pengacaranya, Elza Syarief mengajukan pemindahan penahanan. Upaya ini merupakan yang kedua setelah pada kesempatan pertama ditolak majelis hakim. Kala itu, penolakan dilakukan karena sebagian besar saksi dalam perkara ini ditahan di Lapas Kedungpane.
Baca juga: Sempat Ditolak, Hakim Akhirnya Izinkan Taufik Kurniawan Berobat ke Rumah Sakit
Namun setelah mereka dipanggil untuk dimintai keterangan, pihak Taufik kembali mengajukan rencana pindah disertai alasan-alasannya.
“Kami minta pindah ke rutan ke Lapas Kedungpane. Di tahanan polda, ada renovasi separo, jadi semua tahanan tercampur. Kami minta pindah karena pemeriksaan saksi juga sudah selesai semua,” ucap Elza.
Hakim yang mendapat pengajuan untuk kedua kalinya lalu meminta pendapat jaksa dari KPK. Kata jaksa, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Pihak KPK sudah tidak lagi khawatir terdakwa akan mempengaruhi saksi karena semua keterangan telah disampaikan dalam sidang.
“Karena saksi di Lapas Kedungpane telah diperiksa semua, untuk dipindah tahanan diserahkan ke majelis,” ujar jaksa Eva Yustisiana.
Eva menjelaskan, KPK tidak keberatan dengan permintaan pihak Taufik untuk kedua kalinya tersebut. Sidang sendiri masih mendengarkan keterangan saksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.